TERASJABAR.ID – Pemerintah terus memperkuat komitmen menghadirkan satuan pendidikan yang aman, layak, dan inklusif bagi seluruh peserta didik, khususnya di wilayah terdampak bencana.
Melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan rehabilitasi sekolah di Provinsi Aceh dituntaskan paling lambat tahun 2026 dan dapat kembali beroperasi secara normal pada tahun ajaran baru.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, dalam kunjungan kerjanya ke Aceh, menegaskan bahwa pemulihan sekolah pascabencana merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin hak anak atas pendidikan yang bermutu.
Kunjungan tersebut dirangkaikan dengan peresmian revitalisasi 23 satuan pendidikan yang dipusatkan di SMAN 1 Baktiya, Aceh Utara.
“Saat ini kami masih berada pada fase tanggap darurat menuju rekonstruksi. Namun yang terpenting, proses pembelajaran tidak boleh berhenti. Sekolah yang mengalami kerusakan berat akan dibongkar dan dibangun kembali di lokasi yang sama melalui dana revitalisasi,” kata Abdul Mu’ti.
Dilansir laman resmi Kemendikdasmen, secara nasional, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp2,4 triliun untuk pemulihan satuan pendidikan terdampak bencana di wilayah Sumatra.
Untuk Aceh Utara, rehabilitasi dilakukan secara bertahap dengan target penyelesaian penuh pada 2026. Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar tidak ada lagi sekolah dengan bangunan rusak, atap bocor, maupun sanitasi yang tidak layak.
Berdasarkan data penanganan bencana per 15 Januari 2026, tercatat 171 satuan pendidikan terdampak bencana.

















