TERASJABAR.ID – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengimbau perusahaan dan instansi pemerintah (mitra penyelenggara pemagangan) untuk memfasilitasi peserta Program Pemagangan Nasional (Maganghub) Tahun 2025 mengikuti uji kompetensi.
Tujuannya, peserta tidak hanya pulang membawa sertifikat magang, tetapi juga sertifikat kompetensi/keahlian yang dapat dipakai saat melamar kerja.
Imbauan ini disampaikan Menaker saat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Pemagangan Nasional di Transmedia, Jakarta.
“Saya berharap peserta magang nasional tidak hanya membawa pengalaman, tapi juga bukti kompetensi. Minimal ada dua sertifikat yang jadi bukti. Sertifikat magang dari mitra penyelenggara dan sertifikat kompetensi yang diterbitkan BNSP. Oleh karena itu, kami mengimbau mitra penyelenggara mendaftarkan peserta pemagangan di perusahaan/instansi masing-masing untuk mengikuti uji kompetensi,” kata Yassierli.
Menurut Menaker, sertifikat kompetensi penting karena menjadi pengakuan formal atas kemampuan yang dipelajari selama magang.
Dengan pengakuan tersebut, peserta memiliki bekal yang lebih kuat memasuki pasar kerja dan lebih siap bersaing saat melamar pekerjaan sesuai minat dan kemampuannya.
Dalam peninjauan di Transmedia, Yassierli menyebut terdapat sekitar 450 peserta magang nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Ia mengapresiasi antusiasme peserta yang dinilai mendapatkan pengalaman kerja nyata, termasuk hal-hal yang belum mereka temui saat masih kuliah.
















