terasjabar.id
Rabu, 9 Juli 2025
Sertifikat JMSI
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Opini
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Opini
  • Indeks Berita
Rabu, 9 Juli 2025
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
HUT bank bjb ke-64 HUT bank bjb ke-64 HUT bank bjb ke-64
Home Bandung Raya

Mantan Sekda Kota Bandung Yosi Irianto Dituduh Korupsi Kebun Binatang. Ini Penjelasanya

Herman by Herman
24 Mei 2025 15:13
in Bandung Raya, Berita Utama
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Mantan Sekda Kota Bandung Yosi Irianto Dituduh Korupsi  Kebun Binatang. Ini Penjelasanya

TERASJABAR.ID – Mantan sekretaris daerah (sekda) Kota Bandung periode 2013-2018 Yosi Irianto mendadak ditahan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Rutan Kebonwaru, Bandung, Jumat (23/5) malsm.

ADVERTISEMENT

Mengenakan pakaian tahanan Yosi digiring petugas dari ruang pemeriksaan melewati koridor kantor untuk kemudian menuju Rutan Kebonwaru.

Raut wajah Yosi muram. Dia berjalan lunglai dikawal petugas. Matanya terlihat sembab.

Salah seorang kerabatnya memgatakan, keluarga Pak Yosi tidak terima karens tidak ada hujan dan angin tiba tiba ditahan sebagai tersangka kasus penguasaan lahan Kebun Binatang Bandung.

“Akan ada upaya hukum salah satunya pegsauan penangguhan penahanan,” katanya.

Yosi dituduh melakukan tindakan korupsi dalam kasus Kebun Bintang Bandung. Yosi yang juga mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah itu menurut Kepala Seksi Penerangan Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada Jumat 23 Mei 2025 malam. Penahanan itu, kata dia berdasarkan Surat penetapan tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Nomor : TAP-37/M.2/Fd.2/05/2025.

RELATED POSTS

Corong Jabar Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jabar Berantas Korupsi

Kejati Jabar Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Kwarcab Pramuka, Salah Satunya Kadispora Kota Bandung

Kasus Korupsi Proyek Truk Sampah: Kantor DLH Sukabumi Digeledah Kejaksaan, Kadis Dirawat di Rumah Sakit

Kepala DPKPP Kabupaten Cirebon dan 6 Tersangka Terlibat Korupsi Rp 2,6 Miliar

Sempat Menghilang Usai Terseret Kasus Korupsi Bank BJB, Ridwan Kamil Muncul dan Bagikan Kabar Terbarunya

Seperti diketahui sebelumnya tim penyidik telah menahan 2 orang tersangka yakni S dan RBB.

Kemudian tim penyidik memeriksa Yodi. Setelah dilakukan pemeriksaan selama kurang lebih 8 (delapan) jam, Yosi tidak boleh pulang dan harus menjalani tahanan selama 20 (dua puluh) hari sejak tanggal 23 Mei 2025 sampai dengan 11 Juni 2025.

Ada pun dugaan kesalahan Yosi yakni melakukan Tindak Pidana Korupsi menguasai tanah negara secara melawan hukum berupa aset Pemerintah Kota Bandung yang digunakan untuk Kebun Binatang Bandung oleh pengurus Yayasan Margasatwa Tamansari sehingga merugikan keuangan negara.

Atas perbuatannya, tersangka disangka melanggar Kesatu Primair : Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Subsidiair : Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Atau kedua Primair : Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 56 ayat (2) KUHP.

Subsidiair : Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 56 ayat (2) KUHP. (suhendi)

Tags: Kebum bintamgKejaksaankorupsiYosi Irianto
ShareTweetSend
Herman

Herman

Related Posts

Kementrian Keuangan Harus Transfaran Umumkan ke Publik  Jumlah Hasil Rampasan dari Koruptor, Corong Jabar Usul Bentuk Badan Khusus
News

Corong Jabar Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jabar Berantas Korupsi

14 Jun 2025 03:58
Kejati Jabar Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Kwarcab Pramuka, Salah Satunya Kadispora Kota Bandung
News

Kejati Jabar Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Kwarcab Pramuka, Salah Satunya Kadispora Kota Bandung

13 Jun 2025 20:45
Kasus Korupsi Proyek Truk Sampah: Kantor DLH Sukabumi Digeledah Kejaksaan, Kadis Dirawat di Rumah Sakit
News

Kasus Korupsi Proyek Truk Sampah: Kantor DLH Sukabumi Digeledah Kejaksaan, Kadis Dirawat di Rumah Sakit

5 Jun 2025 13:49
Kepala DPKPP Kabupaten Cirebon dan 6 Tersangka Terlibat Korupsi Rp 2,6 Miliar
News

Kepala DPKPP Kabupaten Cirebon dan 6 Tersangka Terlibat Korupsi Rp 2,6 Miliar

29 Mei 2025 12:27
Sempat Menghilang Usai Terseret Kasus Korupsi Bank BJB, Ridwan Kamil Muncul dan Bagikan Kabar Terbarunya
News

Sempat Menghilang Usai Terseret Kasus Korupsi Bank BJB, Ridwan Kamil Muncul dan Bagikan Kabar Terbarunya

19 Mar 2025 15:39
korupsi sumedang
Berita Utama

Skandal Korupsi Pembangunan Embung Kiarapayung Sumedang, Kejari Tetapkan Tiga Tersangka

19 Feb 2025 21:30
Next Post
live Persib Bandung vs Persis Solo jalalive (persib.co.id)

Link Live Persib Bandung vs Persis Solo Selain Jalalive pada Sore Ini, Lengkap Head to Head dan Line Up

Persib Bandung vs Port FC (persib.co.id)

Bukan Jala Live, Persib Bandung vs Persis Solo pada Liga 1 2025 Tayang Link Streaming Berikut, KLIK DI SINI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Timnas Indonesia vs China jalalive (PSSI)

Hindari Jala Live atau Yalla Shoot! Nonton Timnas Indonesia vs Bahrain Kualifikasi Piala Dunia 2025: KLIK DI SINI!

24 Mar 2025 19:16
TANPA PENGALAMAN! Prama Borma Group Gelar Loker 3 Posisi Buat Lulusan SMA SMK

TANPA PENGALAMAN! Prama Borma Group Gelar Loker 3 Posisi Buat Lulusan SMA SMK

8 Mei 2025 16:02
3 POSISI SEKALIGUS! Yomart Bandung Buka Loker Gede-Gedean Buat Tamatan SMA dan SMK

3 POSISI SEKALIGUS! Yomart Bandung Buka Loker Gede-Gedean Buat Tamatan SMA dan SMK

2 Jun 2025 17:14
5 POSISI SEKALIGUS! Prama Borma Group Bandung Gelar Loker Buat Lulusan SMA SMK Tanpa Pengalaman

5 POSISI SEKALIGUS! Prama Borma Group Bandung Gelar Loker Buat Lulusan SMA SMK Tanpa Pengalaman

5 Jun 2025 15:58
FRESH GRADUATE BISA LAMAR! PT Richeese Bandung Gelar Loker Buat Lulusan SMA SMK

11 POSISI SEKALIGUS! PT Richeese Kuliner Indonesia Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

3
ADA 2 POSISI! Ichiyo Ramen Bandung Gelar Loker Terbaru Buat Tamatan SMA dan SMK

ADA 2 POSISI! Ichiyo Ramen Bandung Gelar Loker Terbaru Buat Tamatan SMA dan SMK

2

Hello world!

1
anda Dia Tidak Membalas Cintamu

Mundur Wir! 8 Tanda Dia Tidak Membalas Cintamu

1
Ramalan Zodiak Besok, Minggu 15 Juni 2025: Aquarius Bertemu Seseorang yang Unik dan Gemini Kemajuan Dalam Karier, Cek yang Lainnya Disini !

Ramalan Zodiak untuk Kamis, 10 Juli 2025: Prediksi Cinta dan Kesehatan

9 Jul 2025 12:08
Nikmatnya Kuliner di Rumah Panggung Kuno Kampung Kawangi Sumedang

Nikmatnya Kuliner di Rumah Panggung Kuno Kampung Kawangi Sumedang

9 Jul 2025 12:00
Joao Pedro Loloskan Chelsea Ke Final Piala Dunia Antarklub 2025!

Joao Pedro Loloskan Chelsea Ke Final Piala Dunia Antarklub 2025!

9 Jul 2025 11:41
Jawaban Manajemen Persib Soal Akan Tambah Pemain Asing Setelah Kuota Asing Menjadi 11 Pemain

Jawaban Manajemen Persib Soal Akan Tambah Pemain Asing Setelah Kuota Asing Menjadi 11 Pemain

9 Jul 2025 10:56

Recent News

Ramalan Zodiak Besok, Minggu 15 Juni 2025: Aquarius Bertemu Seseorang yang Unik dan Gemini Kemajuan Dalam Karier, Cek yang Lainnya Disini !

Ramalan Zodiak untuk Kamis, 10 Juli 2025: Prediksi Cinta dan Kesehatan

9 Jul 2025 12:08
Nikmatnya Kuliner di Rumah Panggung Kuno Kampung Kawangi Sumedang

Nikmatnya Kuliner di Rumah Panggung Kuno Kampung Kawangi Sumedang

9 Jul 2025 12:00
Joao Pedro Loloskan Chelsea Ke Final Piala Dunia Antarklub 2025!

Joao Pedro Loloskan Chelsea Ke Final Piala Dunia Antarklub 2025!

9 Jul 2025 11:41
Jawaban Manajemen Persib Soal Akan Tambah Pemain Asing Setelah Kuota Asing Menjadi 11 Pemain

Jawaban Manajemen Persib Soal Akan Tambah Pemain Asing Setelah Kuota Asing Menjadi 11 Pemain

9 Jul 2025 10:56
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.