terasjabar.id
Sabtu, 22 November 2025
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Sabtu, 22 November 2025
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Bandung Raya

Mantan Sekda Kota Bandung Yosi Irianto Dituduh Korupsi Kebun Binatang. Ini Penjelasanya

Herman by Herman
24 Mei 2025 15:13
in Bandung Raya, Berita Utama
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Mantan Sekda Kota Bandung Yosi Irianto Dituduh Korupsi  Kebun Binatang. Ini Penjelasanya

TERASJABAR.ID – Mantan sekretaris daerah (sekda) Kota Bandung periode 2013-2018 Yosi Irianto mendadak ditahan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Rutan Kebonwaru, Bandung, Jumat (23/5) malsm.

Mengenakan pakaian tahanan Yosi digiring petugas dari ruang pemeriksaan melewati koridor kantor untuk kemudian menuju Rutan Kebonwaru.

Raut wajah Yosi muram. Dia berjalan lunglai dikawal petugas. Matanya terlihat sembab.

Salah seorang kerabatnya memgatakan, keluarga Pak Yosi tidak terima karens tidak ada hujan dan angin tiba tiba ditahan sebagai tersangka kasus penguasaan lahan Kebun Binatang Bandung.

“Akan ada upaya hukum salah satunya pegsauan penangguhan penahanan,” katanya.

Yosi dituduh melakukan tindakan korupsi dalam kasus Kebun Bintang Bandung. Yosi yang juga mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah itu menurut Kepala Seksi Penerangan Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada Jumat 23 Mei 2025 malam. Penahanan itu, kata dia berdasarkan Surat penetapan tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Nomor : TAP-37/M.2/Fd.2/05/2025.

Seperti diketahui sebelumnya tim penyidik telah menahan 2 orang tersangka yakni S dan RBB.

Kemudian tim penyidik memeriksa Yodi. Setelah dilakukan pemeriksaan selama kurang lebih 8 (delapan) jam, Yosi tidak boleh pulang dan harus menjalani tahanan selama 20 (dua puluh) hari sejak tanggal 23 Mei 2025 sampai dengan 11 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

Ada pun dugaan kesalahan Yosi yakni melakukan Tindak Pidana Korupsi menguasai tanah negara secara melawan hukum berupa aset Pemerintah Kota Bandung yang digunakan untuk Kebun Binatang Bandung oleh pengurus Yayasan Margasatwa Tamansari sehingga merugikan keuangan negara.

RELATED POSTS

Gubernur Dedi Mulyadi Dilaporkan ke KPK, Dituding Terlibat Dana Bagi Hasil Pajak saat Jadi Bupati di Purwakarta

Duhhhh Dana Desa Rp 1 Milyar Diduga Dikorupsi, Mantan Kades Mancagar Ditetapkan Jadi Tersangka

Dugaan Korupsi Gubernur Riau, DPR Minta Kepala Daerah Mawas Diri

Wakil Walikota Bandung Erwin Diintai Tiga Bulan Sebelum Diperiksa Dalam Kasus Korupsi

Beredar Kabar Wakil Walikota Bandung Kang Erwin Diperiksa Kejaksaan

Atas perbuatannya, tersangka disangka melanggar Kesatu Primair : Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Subsidiair : Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Atau kedua Primair : Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 56 ayat (2) KUHP.

Subsidiair : Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 56 ayat (2) KUHP. (suhendi)

Tags: Kebum bintamgKejaksaankorupsiYosi Irianto
ShareTweetSend

Related Posts

Gubernur Dedi Mulyadi Dilaporkan ke KPK, Dituding Terlibat Dana Bagi Hasil Pajak saat Jadi Bupati di Purwakarta
News

Gubernur Dedi Mulyadi Dilaporkan ke KPK, Dituding Terlibat Dana Bagi Hasil Pajak saat Jadi Bupati di Purwakarta

21 Nov 2025 16:34
Duhhhh Dana Desa Rp 1 Milyar Diduga Dikorupsi, Mantan Kades Mancagar Ditetapkan Jadi  Tersangka
Daerah

Duhhhh Dana Desa Rp 1 Milyar Diduga Dikorupsi, Mantan Kades Mancagar Ditetapkan Jadi Tersangka

10 Nov 2025 19:00
Dugaan Korupsi Gubernur Riau, DPR Minta Kepala Daerah Mawas Diri
Berita Utama

Dugaan Korupsi Gubernur Riau, DPR Minta Kepala Daerah Mawas Diri

4 Nov 2025 15:01
Pemkot Bandung Segel Bangunan di Jalan Tubagus Ismail, Ini Penyebabnya
Bandung Raya

Wakil Walikota Bandung Erwin Diintai Tiga Bulan Sebelum Diperiksa Dalam Kasus Korupsi

31 Okt 2025 01:49
Perangi Bank Emok, UMKM Harus Naik Kelas!, Ini Kata Erwin
Berita Utama

Beredar Kabar Wakil Walikota Bandung Kang Erwin Diperiksa Kejaksaan

30 Okt 2025 18:29
Sepanjang Tahun 2024 PPATK Temukan Dana Transaksi Korupsi Capai Rp984 Triliun
Berita Utama

Sepanjang Tahun 2024 PPATK Temukan Dana Transaksi Korupsi Capai Rp984 Triliun

28 Okt 2025 05:14
Next Post
live Persib Bandung vs Persis Solo jalalive (persib.co.id)

Link Live Persib Bandung vs Persis Solo Selain Jalalive pada Sore Ini, Lengkap Head to Head dan Line Up

Persib Bandung vs Port FC (persib.co.id)

Bukan Jala Live, Persib Bandung vs Persis Solo pada Liga 1 2025 Tayang Link Streaming Berikut, KLIK DI SINI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penyebab Meninggalnya Dirut bank bjb Masih ‘Misterius’, Awalnya Cuma Flu Biasa

Penyebab Meninggalnya Dirut bank bjb Masih ‘Misterius’, Awalnya Cuma Flu Biasa

14 Nov 2025 20:32
Gubernur Dedi Mulyadi Dilaporkan ke KPK, Dituding Terlibat Dana Bagi Hasil Pajak saat Jadi Bupati di Purwakarta

Gubernur Dedi Mulyadi Dilaporkan ke KPK, Dituding Terlibat Dana Bagi Hasil Pajak saat Jadi Bupati di Purwakarta

21 Nov 2025 16:34
BREAKING NEWS: Tegang, Kantor Kadin Jabar di Jl Sukabumi Dijaga Ketat Aparat

BREAKING NEWS: Tegang, Kantor Kadin Jabar di Jl Sukabumi Dijaga Ketat Aparat

19 Nov 2025 11:28
Mulai Besok, Polda Jabar Gelar Operasi Zebra Lodaya,  Ini Sasarannya

Mulai Besok, Polda Jabar Gelar Operasi Zebra Lodaya, Ini Sasarannya

16 Nov 2025 18:15
Kylian Mbappé Ungkap Sisi Kelam di Balik Gemerlap Sepak Bola

Kylian Mbappe Jadi Sorotan Media Prancis Selama Jeda Internasional

0
UEFA Jatuhkan Hukuman Berat, Luis Diaz Absen Tiga Pertandingan Bayern di UCL

UEFA Jatuhkan Hukuman Berat, Luis Diaz Absen Tiga Pertandingan Bayern di UCL

0
Hadapi Valencia, Hansi Flick Siapkan Taktik Baru di Lini Belakang Barca

Barcelona Fokus Hadapi Athletic Club, Pedri dan De Jong Dipastikan Absen

0
Masa Depan Dayot Upamecano di Bayern Munich Masih Mengambang

Real Madrid Tinggalkan Konate, Incar Upamecano sebagai Prioritas

0
Kylian Mbappé Ungkap Sisi Kelam di Balik Gemerlap Sepak Bola

Kylian Mbappe Jadi Sorotan Media Prancis Selama Jeda Internasional

22 Nov 2025 08:02
UEFA Jatuhkan Hukuman Berat, Luis Diaz Absen Tiga Pertandingan Bayern di UCL

UEFA Jatuhkan Hukuman Berat, Luis Diaz Absen Tiga Pertandingan Bayern di UCL

22 Nov 2025 07:03
Hadapi Valencia, Hansi Flick Siapkan Taktik Baru di Lini Belakang Barca

Barcelona Fokus Hadapi Athletic Club, Pedri dan De Jong Dipastikan Absen

22 Nov 2025 06:02
Masa Depan Dayot Upamecano di Bayern Munich Masih Mengambang

Real Madrid Tinggalkan Konate, Incar Upamecano sebagai Prioritas

22 Nov 2025 05:02

Recent News

Kylian Mbappé Ungkap Sisi Kelam di Balik Gemerlap Sepak Bola

Kylian Mbappe Jadi Sorotan Media Prancis Selama Jeda Internasional

22 Nov 2025 08:02
UEFA Jatuhkan Hukuman Berat, Luis Diaz Absen Tiga Pertandingan Bayern di UCL

UEFA Jatuhkan Hukuman Berat, Luis Diaz Absen Tiga Pertandingan Bayern di UCL

22 Nov 2025 07:03
Hadapi Valencia, Hansi Flick Siapkan Taktik Baru di Lini Belakang Barca

Barcelona Fokus Hadapi Athletic Club, Pedri dan De Jong Dipastikan Absen

22 Nov 2025 06:02
Masa Depan Dayot Upamecano di Bayern Munich Masih Mengambang

Real Madrid Tinggalkan Konate, Incar Upamecano sebagai Prioritas

22 Nov 2025 05:02
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.