terasjabar.id
Sabtu, 23 Agustus 2025
Sertifikat JMSI
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Sabtu, 23 Agustus 2025
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Bandung Raya

Mantan Sekda Kota Bandung Yosi Irianto Dituduh Korupsi Kebun Binatang. Ini Penjelasanya

Herman by Herman
24 Mei 2025 15:13
in Bandung Raya, Berita Utama
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Mantan Sekda Kota Bandung Yosi Irianto Dituduh Korupsi  Kebun Binatang. Ini Penjelasanya

TERASJABAR.ID – Mantan sekretaris daerah (sekda) Kota Bandung periode 2013-2018 Yosi Irianto mendadak ditahan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Rutan Kebonwaru, Bandung, Jumat (23/5) malsm.

ADVERTISEMENT

Mengenakan pakaian tahanan Yosi digiring petugas dari ruang pemeriksaan melewati koridor kantor untuk kemudian menuju Rutan Kebonwaru.

Raut wajah Yosi muram. Dia berjalan lunglai dikawal petugas. Matanya terlihat sembab.

Salah seorang kerabatnya memgatakan, keluarga Pak Yosi tidak terima karens tidak ada hujan dan angin tiba tiba ditahan sebagai tersangka kasus penguasaan lahan Kebun Binatang Bandung.

“Akan ada upaya hukum salah satunya pegsauan penangguhan penahanan,” katanya.

Yosi dituduh melakukan tindakan korupsi dalam kasus Kebun Bintang Bandung. Yosi yang juga mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah itu menurut Kepala Seksi Penerangan Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada Jumat 23 Mei 2025 malam. Penahanan itu, kata dia berdasarkan Surat penetapan tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Nomor : TAP-37/M.2/Fd.2/05/2025.

RELATED POSTS

Kejaksaan dan Polres Tasikmalaya Dampingi Program Revitalisasi Sekolah, Pastikan Anggaran Tepat Sasaran

AN Oknum Karyawan PDAM Tirta Girinata Cirebon Korupsi Rp3,7 Miliar

Ekonom INDEF Kritik Kasus Tom Lembong: Hukum yang Diintervensi Bisa Ganggu Ekonomi!

Kades Cikujang Sukabumi, Heni Mulyani Jual Gedung Posyandu Desa, Tetap Tersenyum Lebar

INI Nur Afifah Balqis: Perempuan Termuda yang Terjerat Kasus Korupsi di Indonesia, Terkena OTT di Mal Jakarta

Seperti diketahui sebelumnya tim penyidik telah menahan 2 orang tersangka yakni S dan RBB.

Kemudian tim penyidik memeriksa Yodi. Setelah dilakukan pemeriksaan selama kurang lebih 8 (delapan) jam, Yosi tidak boleh pulang dan harus menjalani tahanan selama 20 (dua puluh) hari sejak tanggal 23 Mei 2025 sampai dengan 11 Juni 2025.

Ada pun dugaan kesalahan Yosi yakni melakukan Tindak Pidana Korupsi menguasai tanah negara secara melawan hukum berupa aset Pemerintah Kota Bandung yang digunakan untuk Kebun Binatang Bandung oleh pengurus Yayasan Margasatwa Tamansari sehingga merugikan keuangan negara.

Atas perbuatannya, tersangka disangka melanggar Kesatu Primair : Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Subsidiair : Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Atau kedua Primair : Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 56 ayat (2) KUHP.

Subsidiair : Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 56 ayat (2) KUHP. (suhendi)

Tags: Kebum bintamgKejaksaankorupsiYosi Irianto
ShareTweetSend
Herman

Herman

Related Posts

Kejaksaan dan Polres Tasikmalaya Dampingi Program Revitalisasi Sekolah, Pastikan Anggaran Tepat Sasaran
Daerah

Kejaksaan dan Polres Tasikmalaya Dampingi Program Revitalisasi Sekolah, Pastikan Anggaran Tepat Sasaran

7 Agu 2025 21:46
AN Oknum Karyawan PDAM Tirta Girinata Cirebon Korupsi Rp3,7 Miliar
News

AN Oknum Karyawan PDAM Tirta Girinata Cirebon Korupsi Rp3,7 Miliar

6 Agu 2025 09:19
Ekonom-Indef-Kritik-Kasus-tom-Lembong-Hukum-yang-Diintervensi-Bisa-Ganggu-Ekonomi
News

Ekonom INDEF Kritik Kasus Tom Lembong: Hukum yang Diintervensi Bisa Ganggu Ekonomi!

2 Agu 2025 13:18
Kades Cikujang Sukabumi, Heni Mulyani Jual Gedung Posyandu Desa, Tetap Tersenyum Lebar
News

Kades Cikujang Sukabumi, Heni Mulyani Jual Gedung Posyandu Desa, Tetap Tersenyum Lebar

1 Agu 2025 10:37
News

INI Nur Afifah Balqis: Perempuan Termuda yang Terjerat Kasus Korupsi di Indonesia, Terkena OTT di Mal Jakarta

15 Jul 2025 12:43
Kementrian Keuangan Harus Transfaran Umumkan ke Publik  Jumlah Hasil Rampasan dari Koruptor, Corong Jabar Usul Bentuk Badan Khusus
News

Corong Jabar Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jabar Berantas Korupsi

14 Jun 2025 03:58
Next Post
live Persib Bandung vs Persis Solo jalalive (persib.co.id)

Link Live Persib Bandung vs Persis Solo Selain Jalalive pada Sore Ini, Lengkap Head to Head dan Line Up

Persib Bandung vs Port FC (persib.co.id)

Bukan Jala Live, Persib Bandung vs Persis Solo pada Liga 1 2025 Tayang Link Streaming Berikut, KLIK DI SINI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Timnas Indonesia vs China jalalive (PSSI)

Hindari Jala Live atau Yalla Shoot! Nonton Timnas Indonesia vs Bahrain Kualifikasi Piala Dunia 2025: KLIK DI SINI!

24 Mar 2025 19:16
TANPA PENGALAMAN! Prama Borma Group Gelar Loker 3 Posisi Buat Lulusan SMA SMK

TANPA PENGALAMAN! Prama Borma Group Gelar Loker 3 Posisi Buat Lulusan SMA SMK

8 Mei 2025 16:02
3 POSISI SEKALIGUS! Yomart Bandung Buka Loker Gede-Gedean Buat Tamatan SMA dan SMK

3 POSISI SEKALIGUS! Yomart Bandung Buka Loker Gede-Gedean Buat Tamatan SMA dan SMK

2 Jun 2025 17:14
5 POSISI SEKALIGUS! Prama Borma Group Bandung Gelar Loker Buat Lulusan SMA SMK Tanpa Pengalaman

5 POSISI SEKALIGUS! Prama Borma Group Bandung Gelar Loker Buat Lulusan SMA SMK Tanpa Pengalaman

5 Jun 2025 15:58
FRESH GRADUATE BISA LAMAR! PT Richeese Bandung Gelar Loker Buat Lulusan SMA SMK

11 POSISI SEKALIGUS! PT Richeese Kuliner Indonesia Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

3
ADA 2 POSISI! OPPO Bandung dan Sekitarnya Buka Loker Teranyar, Minat?

ADA 2 POSISI! OPPO Bandung dan Sekitarnya Buka Loker Teranyar, Minat

2
ADA 2 POSISI! Ichiyo Ramen Bandung Gelar Loker Terbaru Buat Tamatan SMA dan SMK

ADA 2 POSISI! Ichiyo Ramen Bandung Gelar Loker Terbaru Buat Tamatan SMA dan SMK

2
Nonton Streaming Kamboja vs Laos di Piala AFF U-23 2025, KLIK DISINI!

Nonton Streaming Kamboja vs Laos di Piala AFF U-23 2025, KLIK DISINI!

2
Walikota Cirebon dan Bupati Kuningan Teken PKS Pengelolaan Sumber Mata Air Paniis

Walikota Cirebon dan Bupati Kuningan Teken PKS Pengelolaan Sumber Mata Air Paniis

23 Agu 2025 19:56
Hendry Ch Bangun Daftar Calon Ketua Umum PWI, Ajak Semua Anggota Bersatu Majukan PWI

Hendry Ch Bangun Daftar Calon Ketua Umum PWI, Ajak Semua Anggota Bersatu Majukan PWI

23 Agu 2025 17:18
Warga Sekeloa Bandung Ikuti Simulasi Gempa Sesar Lembang

Warga Sekeloa Bandung Ikuti Simulasi Gempa Sesar Lembang

23 Agu 2025 16:49
Waduh, Puluhan Siswa SD di Cilengkrang Kabupaten Bandung Diduga Keracunan Makanan MBG, 5 Masih Dirawat

Waduh, Puluhan Siswa SD di Cilengkrang Kabupaten Bandung Diduga Keracunan Makanan MBG, 5 Masih Dirawat

23 Agu 2025 16:14

Recent News

Walikota Cirebon dan Bupati Kuningan Teken PKS Pengelolaan Sumber Mata Air Paniis

Walikota Cirebon dan Bupati Kuningan Teken PKS Pengelolaan Sumber Mata Air Paniis

23 Agu 2025 19:56
Hendry Ch Bangun Daftar Calon Ketua Umum PWI, Ajak Semua Anggota Bersatu Majukan PWI

Hendry Ch Bangun Daftar Calon Ketua Umum PWI, Ajak Semua Anggota Bersatu Majukan PWI

23 Agu 2025 17:18
Warga Sekeloa Bandung Ikuti Simulasi Gempa Sesar Lembang

Warga Sekeloa Bandung Ikuti Simulasi Gempa Sesar Lembang

23 Agu 2025 16:49
Waduh, Puluhan Siswa SD di Cilengkrang Kabupaten Bandung Diduga Keracunan Makanan MBG, 5 Masih Dirawat

Waduh, Puluhan Siswa SD di Cilengkrang Kabupaten Bandung Diduga Keracunan Makanan MBG, 5 Masih Dirawat

23 Agu 2025 16:14
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.