ADVERTISEMENT
TERASJABSR.ID – Lima titik reklame yanf ada di Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Cijoho, Kuningan, dibongkar lantaran tak membayar pajak.
Bupati Dian Rachmat Yanuar,, bersama Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kuningan, Kamis 27 Maret 2025 memerintahkan agar melakukan penyegelan reklame tersebut karens tidak memiliki izin bahkan mengabaikan kepatuhan pajak.
Page 1 of 3