Peraturan dan penegakan masih tetap sesuai arahaan Bupati Kuningan, bahwa pertokoan Siliwangi adalah area steril dari kegiatan parkir, kecuali untuk mobil bongkar angkut barang.
Penindakan dilakukan bersama-sama antara dishub dengan pihak Satpol PP. Kalau pun masih ada pelanggaran terkait dengan parkir, kembali kepada kesadaran masyarakat.
“Sehabat apapun penataan, pembangunan yang dilakukan pemerintah, kalau kedewasaan masyarakat nya masih kurang baik, akan tetap terjadi pelanggaran,“ katanya.
Khadafi menghimbau warga menjaga kebersamaan, saling menghormati keputusan, karena ketika pemda kab kuningan mengambil langkah apapun, tentunya sudah memperhitungkan dampaknya.
“Perubahan itu tidak akan terasa dalam jangka waktu pendek, pastinya dalam jangka waktu yang berproses dengan syarat semua komponen saling mendukung, saling menjaga, saling menghormati dan saling bertanggung jawab,“ tuturnya.