TERASJABAR.ID – Insiden kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Kabupaten Gresik, tepatnya di Jalan Raya Desa Sumengko, Kecamatan Wringinanom, pada Rabu pagi, 11 Juni 2025.
Dua sepeda motor terlibat dalam tabrakan yang mengakibatkan satu korban jiwa dan dua lainnya mengalami luka-luka.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Eko Purwanto, pria berusia 47 tahun asal Tulungagung.
Saat kejadian, Eko dibonceng oleh rekannya, Deni Sulis Yulianto (40), yang juga berasal dari Tulungagung. Keduanya menggunakan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi AG 5843 REM.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, peristiwa terjadi sekitar pukul 05.45 WIB.
Sepeda motor yang dikendarai Deni melaju dari arah barat ke timur. Saat mencoba mendahului kendaraan lain, pengendara tidak melihat adanya tong di jalur depan.
Motor menabrak tong tersebut hingga keduanya terjatuh ke sisi kanan jalan.
Dalam waktu bersamaan, dari arah berlawanan muncul sepeda motor Yamaha Xeon bernopol L 2108 PW yang dikendarai oleh Listianah (43), warga Mojokerto.
Karena jarak yang terlalu dekat dan kecepatan yang cukup tinggi, pengendara Yamaha tidak sempat menghindar dan menabrak korban yang telah terjatuh di jalan.
Benturan keras tidak dapat dihindari. Eko Purwanto dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian, sementara Deni mengalami luka di bagian kepala. Pengendara Yamaha, Listianah, mengalami luka ringan akibat kejadian tersebut.