terasjabar.id
Selasa, 24 Februari 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Selasa, 24 Februari 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Kemnaker Tindak 12 Perusahaan Pelanggar TKA, Denda Rp4,48 Miliar

Ivan W. by Ivan W.
23 Feb 2026 21:37
in Ekonomi
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Kemnaker Tindak 12 Perusahaan Pelanggar TKA, Denda Rp4,48 Miliar

Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Ismail Pakaya. (Kemnaker)

Ia juga membuka ruang pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran norma penggunaan TKA maupun penyalahgunaan izin kerja TKA.

Setiap laporan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi dan dapat ditindaklanjuti sesuai skala prioritas pengawasan.

Sementara itu, Direktur Bina Pemeriksa Norma Ketenagakerjaan, Rinaldi Umar, menjelaskan bahwa pelanggaran penggunaan TKA tersebut ditemukan berdasarkan hasil pemeriksaan Pengawas Ketenagakerjaan provinsi setempat bersama Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker yang turun langsung ke lapangan.

“Selain perusahaan yang telah dikenakan denda, masih terdapat beberapa perusahaan yang dalam proses pembayaran dan penghitungan besaran denda. Tidak menutup kemungkinan jumlah penerimaan negara dari sektor ini akan bertambah,” jelas Rinaldi.

Dua belas perusahaan yang dikenakan denda tersebut berasal dari 6 provinsi, dengan jumlah perusahaan terbanyak berada di Sulawesi Tengah. Namun, nilai denda terbesar dikenakan kepada PT BAP asal Kalimantan Barat sebesar Rp2.172.000.000, disusul PT BIS di Sumatera Utara sebesar Rp972.000.000.

ADVERTISEMENT

Adapun daftar perusahaan yang dikenakan denda sebagai berikut:

Sulawesi Tengah

  1. PT DSI : Rp84.000.000
  2. PT ITSS : Rp180.000.000
  3. PT GCNS: Rp150.000.000
  4. PT IMIP : Rp108.000.000
  5. PT RI : Rp252.000.000
  6. PT DSI : Rp180.000.000

Kalimantan Barat

  1. PT BAP : Rp2.172.000.000

Kalimantan Tengah

RELATED POSTS

Kemnaker Siapkan Penguatan Hubungan Industrial 2026, Ini Tujuannya

Atasi Persoalan Sampah Bandung, Kemnaker Gelar Green Jobs Class

Kemnaker Buka Pelatihan Ahli K3 Umum Gratis

Perkuat Inklusi Kerja, Menaker Ajak Kementerian dan Lembaga Serap Tenaga Kerja Disabilitas

Kemnaker Hadirkan Pelatihan Vokasi Inklusif untuk Disabilitas dan Lansia

  1. PT UAI : Rp12.000.000

Kepulauan Riau

  1. PT HKI : Rp336.000.000
  2. PT GH : Rp18.000.000

Sumatera Utara

  1. PT BIS : Rp972.000.000

DKI Jakarta:

  1. PT CAA : Rp18.000.000.***
Page 2 of 2
Prev12
Tags: DendakemnakerTKA
ShareTweetSend

Related Posts

Kemnaker Siapkan Penguatan Hubungan Industrial 2026, Ini Tujuannya
Ekonomi

Kemnaker Siapkan Penguatan Hubungan Industrial 2026, Ini Tujuannya

22 Feb 2026 12:54
Atasi Persoalan Sampah Bandung, Kemnaker Gelar Green Jobs Class
Ekonomi

Atasi Persoalan Sampah Bandung, Kemnaker Gelar Green Jobs Class

19 Feb 2026 11:34
Kemnaker Buka Pelatihan Ahli K3 Umum Gratis
Ekonomi

Kemnaker Buka Pelatihan Ahli K3 Umum Gratis

19 Feb 2026 10:59
Menaker Minta Serikat Pekerja BUMN Ikut Jaga Keberlanjutan Perusahaan, Ini Penjelasannya
Ekonomi

Perkuat Inklusi Kerja, Menaker Ajak Kementerian dan Lembaga Serap Tenaga Kerja Disabilitas

17 Feb 2026 12:43
Kemnaker Hadirkan Pelatihan Vokasi Inklusif untuk Disabilitas dan Lansia
Ekonomi

Kemnaker Hadirkan Pelatihan Vokasi Inklusif untuk Disabilitas dan Lansia

14 Feb 2026 09:43
164 Tenaga Kerja Asing Tanpa RPTKA Terungkap, Kemnaker Denda Perusahaan Rp2,17 Miliar
News

164 Tenaga Kerja Asing Tanpa RPTKA Terungkap, Kemnaker Denda Perusahaan Rp2,17 Miliar

9 Feb 2026 11:07
Next Post
Jangan Tebang Pilih! DPR Soroti Penanganan Kasus 2 Ton Narkoba

Jangan Tebang Pilih! DPR Soroti Penanganan Kasus 2 Ton Narkoba

Sejumlah Menteri, Dirut BPJS dan Kepala BPS Duduk Bersama Bahas Transisi PBI JK

Sejumlah Menteri, Dirut BPJS dan Kepala BPS Duduk Bersama Bahas Transisi PBI JK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
2 POSISI! Yomart Bandung Adakan Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

2 POSISI! Yomart Bandung Adakan Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

19 Feb 2026 15:30
FRESH GRADUATE MERAPAT! Indomaret Bandung Buka Loker Gede-Gedean Buat Lulusan SMA SMK

FRESH GRADUATE MERAPAT! Indomaret Bandung Buka Loker Gede-Gedean Buat Lulusan SMA SMK

18 Feb 2026 16:00
TAMATAN SMA SMK BISA IKUT! Indofood Group Bandung Buka Loker Staff Gudang

TAMATAN SMA SMK BISA IKUT! Indofood Group Bandung Buka Loker Staff Gudang

20 Feb 2026 16:00
Besar-Besaran! Mie Gacoan Jawa Barat Adakan Loker untuk Tamatan SMA dan SMK

Besar-Besaran! Mie Gacoan Jawa Barat Adakan Loker untuk Tamatan SMA dan SMK

21 Feb 2026 15:54
Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Ilegal AMG Pantheon dan MBAStack

Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Ilegal AMG Pantheon dan MBAStack

0
Pembunuh Pedagang HP Sistem COD Akhirnya Ditangkap

Pembunuh Pedagang HP Sistem COD Akhirnya Ditangkap

0
Bukan untuk Berperang! TNI di Gaza Fokus Lindungi Warga Sipil dan Bantuan Kemanusiaan

Bukan untuk Berperang! TNI di Gaza Fokus Lindungi Warga Sipil dan Bantuan Kemanusiaan

0
Panitia Penyelenggara Dibuat Geger Ribuan Paket Makan Gratis Ludes Tanpa Sisa dalam Hitungan Menit

Panitia Penyelenggara Dibuat Geger Ribuan Paket Makan Gratis Ludes Tanpa Sisa dalam Hitungan Menit

0
Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Ilegal AMG Pantheon dan MBAStack

Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Ilegal AMG Pantheon dan MBAStack

23 Feb 2026 22:50
Pembunuh Pedagang HP Sistem COD Akhirnya Ditangkap

Pembunuh Pedagang HP Sistem COD Akhirnya Ditangkap

23 Feb 2026 22:46
Panitia Penyelenggara Dibuat Geger Ribuan Paket Makan Gratis Ludes Tanpa Sisa dalam Hitungan Menit

Panitia Penyelenggara Dibuat Geger Ribuan Paket Makan Gratis Ludes Tanpa Sisa dalam Hitungan Menit

23 Feb 2026 22:38
Bukan untuk Berperang! TNI di Gaza Fokus Lindungi Warga Sipil dan Bantuan Kemanusiaan

Bukan untuk Berperang! TNI di Gaza Fokus Lindungi Warga Sipil dan Bantuan Kemanusiaan

23 Feb 2026 22:35
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.