terasjabar.id
Senin, 23 Februari 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Senin, 23 Februari 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Kemnaker Tindak 12 Perusahaan Pelanggar TKA, Denda Rp4,48 Miliar

Ivan W. by Ivan W.
23 Feb 2026 21:37
in Ekonomi
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Kemnaker Tindak 12 Perusahaan Pelanggar TKA, Denda Rp4,48 Miliar

Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Ismail Pakaya. (Kemnaker)

TERASJABAR.ID – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menindak 12 perusahaan yang dinilai melanggar ketentuan penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) dengan menjatuhkan denda total Rp4.482.000.000.

Penindakan ini dilakukan sepanjang Januari hingga Februari 2026 di 6 provinsi, sebagai langkah memastikan kepatuhan norma ketenagakerjaan berjalan nyata di lapangan dan memberi kepastian bagi pekerja maupun dunia usaha yang taat aturan.

Denda ini nantinya akan masuk ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Jumlah denda yang dikenakan terhadap masing-masing perusahaan berbeda-beda, tergantung pada jumlah tenaga kerja asing yang dinilai dipekerjakan tidak sesuai dengan ketentuan,” ujar Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Dirjen Binwasnaker dan K3) Kemnaker, Ismail Pakaya, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Senin (23/2/2026).

Ia menegaskan, operasi kepatuhan terhadap norma ketenagakerjaan khususnya penggunaan TKA akan terus dilanjutkan sepanjang 2026.

Menurutnya, isu TKA saat ini menjadi perhatian publik sehingga perlu direspons melalui pengawasan yang cepat, tepat, dan terukur agar penerapan norma berjalan efektif di tempat kerja.

RELATED POSTS

Kemnaker Siapkan Penguatan Hubungan Industrial 2026, Ini Tujuannya

Atasi Persoalan Sampah Bandung, Kemnaker Gelar Green Jobs Class

Kemnaker Buka Pelatihan Ahli K3 Umum Gratis

Perkuat Inklusi Kerja, Menaker Ajak Kementerian dan Lembaga Serap Tenaga Kerja Disabilitas

Kemnaker Hadirkan Pelatihan Vokasi Inklusif untuk Disabilitas dan Lansia

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan, pemeriksaan kepatuhan perusahaan terhadap penggunaan TKA mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan TKA serta ketentuan dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

Perusahaan yang masih mempekerjakan TKA tidak sesuai ketentuan diminta segera melakukan penyesuaian.

“Apabila perusahaan tidak melakukan penyesuaian, akan dikenakan tindakan sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Ismail.

Page 1 of 2
12Next
Tags: DendakemnakerTKA
ShareTweetSend

Related Posts

Kemnaker Siapkan Penguatan Hubungan Industrial 2026, Ini Tujuannya
Ekonomi

Kemnaker Siapkan Penguatan Hubungan Industrial 2026, Ini Tujuannya

22 Feb 2026 12:54
Atasi Persoalan Sampah Bandung, Kemnaker Gelar Green Jobs Class
Ekonomi

Atasi Persoalan Sampah Bandung, Kemnaker Gelar Green Jobs Class

19 Feb 2026 11:34
Kemnaker Buka Pelatihan Ahli K3 Umum Gratis
Ekonomi

Kemnaker Buka Pelatihan Ahli K3 Umum Gratis

19 Feb 2026 10:59
Menaker Minta Serikat Pekerja BUMN Ikut Jaga Keberlanjutan Perusahaan, Ini Penjelasannya
Ekonomi

Perkuat Inklusi Kerja, Menaker Ajak Kementerian dan Lembaga Serap Tenaga Kerja Disabilitas

17 Feb 2026 12:43
Kemnaker Hadirkan Pelatihan Vokasi Inklusif untuk Disabilitas dan Lansia
Ekonomi

Kemnaker Hadirkan Pelatihan Vokasi Inklusif untuk Disabilitas dan Lansia

14 Feb 2026 09:43
164 Tenaga Kerja Asing Tanpa RPTKA Terungkap, Kemnaker Denda Perusahaan Rp2,17 Miliar
News

164 Tenaga Kerja Asing Tanpa RPTKA Terungkap, Kemnaker Denda Perusahaan Rp2,17 Miliar

9 Feb 2026 11:07
Next Post
Jangan Tebang Pilih! DPR Soroti Penanganan Kasus 2 Ton Narkoba

Jangan Tebang Pilih! DPR Soroti Penanganan Kasus 2 Ton Narkoba

Sejumlah Menteri, Dirut BPJS dan Kepala BPS Duduk Bersama Bahas Transisi PBI JK

Sejumlah Menteri, Dirut BPJS dan Kepala BPS Duduk Bersama Bahas Transisi PBI JK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
2 POSISI! Yomart Bandung Adakan Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

2 POSISI! Yomart Bandung Adakan Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

19 Feb 2026 15:30
FRESH GRADUATE MERAPAT! Indomaret Bandung Buka Loker Gede-Gedean Buat Lulusan SMA SMK

FRESH GRADUATE MERAPAT! Indomaret Bandung Buka Loker Gede-Gedean Buat Lulusan SMA SMK

18 Feb 2026 16:00
14 POSISI! KAI Services Buka Loker Daily Worker Angkutan Lebaran 2026 Buat Tamatan SMA SMK

14 POSISI! KAI Services Buka Loker Daily Worker Angkutan Lebaran 2026 Buat Tamatan SMA SMK

16 Feb 2026 07:00
TAMATAN SMA SMK BISA IKUT! Indofood Group Bandung Buka Loker Staff Gudang

TAMATAN SMA SMK BISA IKUT! Indofood Group Bandung Buka Loker Staff Gudang

20 Feb 2026 16:00
Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Ilegal AMG Pantheon dan MBAStack

Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Ilegal AMG Pantheon dan MBAStack

0
Pembunuh Pedagang HP Sistem COD Akhirnya Ditangkap

Pembunuh Pedagang HP Sistem COD Akhirnya Ditangkap

0
Bukan untuk Berperang! TNI di Gaza Fokus Lindungi Warga Sipil dan Bantuan Kemanusiaan

Bukan untuk Berperang! TNI di Gaza Fokus Lindungi Warga Sipil dan Bantuan Kemanusiaan

0
Panitia Penyelenggara Dibuat Geger Ribuan Paket Makan Gratis Ludes Tanpa Sisa dalam Hitungan Menit

Panitia Penyelenggara Dibuat Geger Ribuan Paket Makan Gratis Ludes Tanpa Sisa dalam Hitungan Menit

0
Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Ilegal AMG Pantheon dan MBAStack

Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Ilegal AMG Pantheon dan MBAStack

23 Feb 2026 22:50
Pembunuh Pedagang HP Sistem COD Akhirnya Ditangkap

Pembunuh Pedagang HP Sistem COD Akhirnya Ditangkap

23 Feb 2026 22:46
Panitia Penyelenggara Dibuat Geger Ribuan Paket Makan Gratis Ludes Tanpa Sisa dalam Hitungan Menit

Panitia Penyelenggara Dibuat Geger Ribuan Paket Makan Gratis Ludes Tanpa Sisa dalam Hitungan Menit

23 Feb 2026 22:38
Bukan untuk Berperang! TNI di Gaza Fokus Lindungi Warga Sipil dan Bantuan Kemanusiaan

Bukan untuk Berperang! TNI di Gaza Fokus Lindungi Warga Sipil dan Bantuan Kemanusiaan

23 Feb 2026 22:35
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.