Pemerintah menekankan bahwa setiap penyesuaian biaya layanan oleh platform marketplace harus dilakukan secara transparan dan memberikan kepastian usaha bagi para pelaku UMKM.
Pendekatan awal akan bersifat persuasif, namun langkah tegas akan diambil jika pelanggaran terhadap semangat perlindungan UMKM terus berlanjut.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyambut baik dukungan Kemkomdigi.
Ia menegaskan pemerintah akan terus berada di garis depan membela kepentingan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional.
“Dengan kolaborasi yang solid ini, kami pastikan UMKM lokal tidak lagi dibebani secara tidak adil. Ekosistem digital harus melindungi dan memberdayakan usaha kecil agar Indonesia semakin kuat di era ekonomi digital,” tegas Maman.***
Sumber: Siaran Pers Kemkomdigi

















