terasjabar.id
Sabtu, 27 Juni 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Sabtu, 27 Juni 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Kementerian UMKM Terbitkan Aturan Lindungi Seller Online

Ivan W. by Ivan W.
27 Jun 2026 22:00
in Ekonomi
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Kementerian UMKM Terbitkan Aturan Lindungi Seller Online

TERASJABAR.ID – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) resmi menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) UMKM Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan dan Peningkatan Daya Saing Usaha Mikro dan Usaha Kecil dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Regulasi ini menjadi landasan hukum sekaligus acuan bagi platform e-commerce atau Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) dalam membangun kemitraan yang adil, transparan, dan setara dengan pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang berjualan secara daring di seluruh Indonesia.

Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM Temmy Satya Permana menjelaskan regulasi tersebut merupakan langkah nyata pemerintah untuk memperkuat pelindungan terhadap pengusaha UMK di ekosistem perdagangan digital sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal.

“Melalui aturan ini, setiap platform e-commerce diwajibkan mencantumkan secara jelas seluruh jenis biaya yang dibebankan kepada pengusaha UMK dalam perjanjian kemitraan,” katanya.

Informasi tersebut harus memuat besaran biaya, mekanisme perhitungan, serta tata cara pembayaran secara berkala dan transparan. Dengan demikian, setiap perubahan komponen biaya tidak lagi dapat ditetapkan secara sepihak oleh platform, melainkan harus berdasarkan kesepakatan bersama dengan mitra UMK.

“Dengan penerapan perjanjian kemitraan yang mengatur secara jelas seluruh biaya yang disepakati dan dikenakan kepada pengusaha UMK, mereka memiliki kepastian dalam menjalankan usahanya,” ujar Temmy.

ADVERTISEMENT

Ia berharap permasalahan kenaikan biaya secara sepihak yang terjadi secara tiba-tiba dan terlalu sering ke depan tidak akan terulang.

Untuk menjamin transparansi, platform e-commerce juga diwajibkan menyampaikan pemberitahuan mengenai rencana perubahan biaya paling lambat 90 hari kalender sebelum kebijakan tersebut diberlakukan.

Apabila dalam kurun waktu tersebut pengusaha UMK merasa keberatan terhadap perubahan yang diusulkan, mereka berhak mengajukan permohonan fasilitasi negosiasi kepada Menteri UMKM melalui aplikasi SAPA UMKM.

Hasil fasilitasi tersebut selanjutnya dituangkan dalam amandemen perjanjian kemitraan yang mengikat kedua belah pihak.

“Jika dalam kurun waktu tersebut pengusaha UMK merasa keberatan, mereka berhak mengajukan permohonan fasilitasi negosiasi kepada Menteri UMKM melalui aplikasi resmi SAPA UMKM. Hasil fasilitasi negosiasi tersebut nantinya akan dituangkan ke dalam amandemen perjanjian dan bersifat mengikat bagi kedua belah pihak,” katanya.

Selain memperkuat aspek pelindungan hukum, Permen UMKM Nomor 3 Tahun 2026 juga menghadirkan stimulus untuk meningkatkan daya saing produk dalam negeri melalui insentif promosi dan pemasaran.

Dalam regulasi tersebut, platform e-commerce kategori non-UMK diwajibkan memberikan potongan biaya layanan sedikitnya 50 persen atas setiap transaksi yang diperoleh pengusaha UMK terverifikasi yang hanya menjual Produk Dalam Negeri.

Fasilitas ini dapat diajukan langsung oleh pelaku usaha melalui platform layanan terpadu SAPA UMKM.

“Kita menyadari UMK menghadapi persaingan yang semakin ketat, termasuk akibat maraknya produk impor di e-commerce. Untuk menjaga daya saing produk lokal, kami menyiapkan skema insentif berupa potongan biaya layanan minimal 50 persen. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu UMK mempertahankan marjin usaha yang sehat sekaligus memastikan produk mereka tetap kompetitif di pasar digital,” ujar Temmy.

Sesuai ketentuan penutup, regulasi ini memberikan masa transisi paling lama enam bulan guna mempersiapkan implementasi teknis sistem insentif. Meski demikian, Kementerian UMKM menegaskan komitmennya untuk mempercepat proses integrasi data dan verifikasi bersama seluruh penyelenggara platform digital.

RELATED POSTS

Kementerian UMKM Perkuat Inkubator Usaha untuk Cetak 10 Juta Wirausaha Baru

Menteri UMKM: Suku Bunga Pinjaman PNM Mekar Turun Jadi 8 Persen

Wamenaker Ajak Generasi Muda Optimalkan Potensi Digital di Sektor UMKM

Menteri UMKM Perkuat Ekosistem Wirausaha Hadapi Bonus Demografi

SAPA UMKM Siap Perluas Akses Pengadaan Pemerintah melalui Integrasi Layanan

“Kami tidak akan menunggu hingga batas waktu enam bulan berakhir. Begitu persiapan teknis selesai dan infrastruktur sistem siap, insentif potongan biaya layanan ini akan langsung dapat dimanfaatkan oleh pengusaha UMK. Saat ini kami terus bekerja secara intensif bersama manajemen platform e-commerce agar kebijakan ini dapat segera direalisasikan,” katanya.

Kementerian UMKM berharap Peraturan Menteri UMKM Nomor 3 Tahun 2026 menjadi tonggak penting dalam menciptakan ekosistem perdagangan digital yang lebih sehat, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Regulasi ini juga diharapkan mampu memperkuat posisi produk dalam negeri di pasar digital sekaligus menegaskan kehadiran negara dalam memberikan kepastian usaha, perlindungan, dan kesempatan yang lebih besar bagi pengusaha UMK untuk tumbuh dan naik kelas di era ekonomi digital.***

Sumber: Kementerian UMKM

Tags: Paltform digitalSeller OnlineUMKM
ShareTweetSend

Related Posts

Kementerian UMKM Perkuat Inkubator Usaha untuk Cetak 10 Juta Wirausaha Baru
Ekonomi

Kementerian UMKM Perkuat Inkubator Usaha untuk Cetak 10 Juta Wirausaha Baru

27 Jun 2026 22:16
Menteri UMKM: Suku Bunga Pinjaman PNM Mekar Turun Jadi 8 Persen
Ekonomi

Menteri UMKM: Suku Bunga Pinjaman PNM Mekar Turun Jadi 8 Persen

27 Jun 2026 21:43
Wamenaker Ajak Generasi Muda Optimalkan Potensi Digital di Sektor UMKM
News

Wamenaker Ajak Generasi Muda Optimalkan Potensi Digital di Sektor UMKM

23 Jun 2026 10:22
Menteri UMKM Perkuat Ekosistem Wirausaha Hadapi Bonus Demografi
Ekonomi

Menteri UMKM Perkuat Ekosistem Wirausaha Hadapi Bonus Demografi

22 Jun 2026 23:12
SAPA UMKM Siap Perluas Akses Pengadaan Pemerintah melalui Integrasi Layanan
Ekonomi

SAPA UMKM Siap Perluas Akses Pengadaan Pemerintah melalui Integrasi Layanan

22 Jun 2026 22:51
Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Produk Halal untuk Tingkatkan Daya Saing UMKM
Ekonomi

Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Produk Halal untuk Tingkatkan Daya Saing UMKM

21 Jun 2026 22:26
Next Post
Piala Dunia 2026, 12 Tim Dipastikan Pulang Lebih Awal

Piala Dunia 2026, 12 Tim Dipastikan Pulang Lebih Awal

Kementerian UMKM Perkuat Inkubator Usaha untuk Cetak 10 Juta Wirausaha Baru

Kementerian UMKM Perkuat Inkubator Usaha untuk Cetak 10 Juta Wirausaha Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Buat Lulusan SMA SMK! Sour Sally Bandung Buka Loker Crew Outlet

Buat Lulusan SMA SMK! Sour Sally Bandung Buka Loker Crew Outlet

25 Jun 2026 14:52
TERBARU! Indomaret Bandung dan Cimahi Buka Loker Posisi Store Crew Buat Lulusan SMA SMK

TERBARU! Indomaret Bandung dan Cimahi Buka Loker Posisi Store Crew Buat Lulusan SMA SMK

23 Jun 2026 17:16
Gaji Rp5,5 Juta! PT Daese Garmin Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Gaji Rp5,5 Juta! PT Daese Garmin Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

26 Jun 2026 16:02
Info Loker Gudang! PT Cipta Makmur Adipratama Adakan Lowongan Terbaru

Info Loker Gudang! PT Cipta Makmur Adipratama Adakan Lowongan Terbaru

24 Jun 2026 13:56
Rangers dan Norwich City Berebut Kiper Palermo Sebastiano Desplanches

Rangers dan Norwich City Berebut Kiper Palermo Sebastiano Desplanches

0
Peningkatan Produksi Protein Hewani Nasional Berbasis Integrasi Sapi-Sawit Jadi Solusi Strategis Swasembada Protein

Peningkatan Produksi Protein Hewani Nasional Berbasis Integrasi Sapi-Sawit Jadi Solusi Strategis Swasembada Protein

0
Legenda Juventus Sebut Kenan Yildiz Talenta Kreatif Masa Depan

Klub Italia Rimini Bangkit? Del Piero Muncul sebagai Calon Pemilik Baru

0
Kementerian UMKM Perkuat Inkubator Usaha untuk Cetak 10 Juta Wirausaha Baru

Kementerian UMKM Perkuat Inkubator Usaha untuk Cetak 10 Juta Wirausaha Baru

0
Rangers dan Norwich City Berebut Kiper Palermo Sebastiano Desplanches

Rangers dan Norwich City Berebut Kiper Palermo Sebastiano Desplanches

27 Jun 2026 22:47
Peningkatan Produksi Protein Hewani Nasional Berbasis Integrasi Sapi-Sawit Jadi Solusi Strategis Swasembada Protein

Peningkatan Produksi Protein Hewani Nasional Berbasis Integrasi Sapi-Sawit Jadi Solusi Strategis Swasembada Protein

27 Jun 2026 22:39
Legenda Juventus Sebut Kenan Yildiz Talenta Kreatif Masa Depan

Klub Italia Rimini Bangkit? Del Piero Muncul sebagai Calon Pemilik Baru

27 Jun 2026 22:32
Fulham Amankan Talenta Muda Bayern, Kusi-Asare Teken Kontrak 5 Tahun

Fulham Amankan Talenta Muda Bayern, Kusi-Asare Teken Kontrak 5 Tahun

27 Jun 2026 22:19

Teras Arsip

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.