Menurut Agus, pernyataan Presiden tersebut akan semakin memperkuat optimisme dan semangat pelaku industri nasional untuk bergerak cepat menjawab tantangan global sekaligus memperkuat daya saing industri dalam negeri.
“Jadi saya kira bagus sekali apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden, dan itu akan menambah kekuatan dari semangat dari para industri-industri yang ada di Indonesia untuk bergerak cepat, untuk bisa menjawab challenge yang telah disampaikan kepada pemerintah maupun para pelaku industri,” imbuhnya.
Menperin menjelaskan, sektor industri manufaktur selama ini terbukti menjadi tulang punggung perekonomian nasional.
Pada triwulan I tahun 2026, industri pengolahan nonmigas tumbuh sebesar 5,04 persen (year-on-year) dan memberikan kontribusi terbesar terhadap PDB nasional sebesar 19,07 persen. Bahkan, kontribusi sektor manufaktur terhadap pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 1,03 persen, tertinggi dibandingkan sektor lainnya.
Menurut Agus, penguatan industrialisasi nasional perlu terus dipacu melalui kebijakan yang pro-industri, termasuk peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN), penguatan TKDN, hilirisasi industri, pengembangan SDM industri, serta dukungan pembiayaan dan investasi bagi sektor manufaktur.
“Kami mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo yang menempatkan industrialisasi sebagai prioritas pembangunan nasional. Dukungan terhadap industri manufaktur akan memperkuat daya tahan ekonomi Indonesia sekaligus membuka peluang penciptaan lapangan kerja yang lebih besar,” ujarnya.
Menperin juga menilai, arahan Presiden agar Indonesia mampu memproduksi kendaraan dan produk teknologi sendiri merupakan momentum penting untuk mempercepat penguasaan teknologi dan pengembangan ekosistem industri nasional, termasuk industri otomotif, elektronika, serta industri berbasis inovasi dan riset.
Saat ini, Indonesia telah memiliki kapasitas industri otomotif yang kuat dan menjadi basis produksi kendaraan di kawasan ASEAN. Berbagai produk otomotif buatan Indonesia juga telah menembus pasar ekspor global. Selain itu, industri elektronika nasional terus berkembang melalui peningkatan investasi dan penguatan rantai pasok domestik.
“Kita memiliki pasar domestik besar, sumber daya manusia yang kompetitif, dan potensi investasi yang kuat. Ini harus dimanfaatkan untuk mempercepat transformasi Indonesia menjadi negara industri maju,” tegas Menperin.

















