Tren positif ini berlanjut pada Januari 2026, dengan nilai ekspor mencapai USD 52,38 juta atau naik 19,49 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Potensi industri kerajinan masih dapat terus dioptimalkan. Kita perlu mendorong pelaku IKM untuk terus berinovasi agar mampu bersaing di pasar global,” kata Reni.
Dalam rangka mengakselerasi daya saing IKM kerajinan di daerah, Ditjen IKMA menggelar Pendampingan Teknis Diversifikasi Produk IKM Kerajinan di Kabupaten Cirebon pada 14–17 April 2026.
Kegiatan ini merupakan rangkaian Road to HUT Dekranas Tahun 2026. Cirebon dipilih sebagai lokasi pendampingan karena dikenal memiliki beragam produk kerajinan khas dan berkualitas.
Reni menambahkan, meskipun terkenal dengan produk kerajinannya, pelaku IKM di Cirebon tetap memerlukan pendampingan agar semakin berani menerapkan diversifikasi produk sesuai tren pasar.
Selain itu, pemanfaatan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dapat membantu membaca tren pasar dan mengembangkan ide kreatif baru.
“Pelaku IKM juga dituntut memperkuat strategi pemasaran melalui platform digital agar produk mereka mampu bersaing di pasar domestik dan menjangkau pasar internasional secara lebih luas,” ujarnya.
Ditjen IKMA secara rutin juga menyelenggarakan berbagai program peningkatan daya saing IKM kerajinan melalui bimbingan teknis dan pendampingan, fasilitasi pameran dalam dan luar negeri, layanan klinik kemasan, fasilitasi Kekayaan Intelektual (KI), fasilitasi mesin dan peralatan, sertifikasi produk, restrukturisasi mesin/peralatan, serta program e-smart IKM.
Selain itu, Kemenperin berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam pengembangan sentra IKM kerajinan di berbagai wilayah Indonesia.
Sementara itu, Direktur IKM Kimia, Sandang, dan Kerajinan Budi Setiawan berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon terus meningkatkan fasilitasi kepada para perajin agar berkembang menjadi lebih kuat dan mandiri.
Hal ini sejalan dengan Perda Kabupaten Cirebon Nomor 1 Tahun 2026 tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Cirebon Tahun 2025–2045.
Peraturan daerah tersebut mencakup tiga pilar industri unggulan, yaitu industri makanan dan minuman olahan berbasis pertanian dan hasil laut, industri kerajinan rotan, kayu, dan bambu, serta pakaian jadi dan industri batik.
Selain itu, Dekranasda Kabupaten Cirebon aktif mendukung pembinaan IKM melalui program Akademia Creative Cirebon (ACC), yakni pelatihan dan pendampingan intensif selama enam bulan yang mencakup desain produk, pemilihan bahan baku, efisiensi produksi, manajemen keuangan, legalitas produk, hingga perluasan jejaring pemasaran melalui pameran dan platform digital.
“Salah satu IKM kerajinan kulit berupa merchandise binaan program ACC kini telah berhasil memasarkan produknya hingga ke Rusia. Ini membuktikan bahwa pendampingan berkelanjutan mampu membuka akses pasar ekspor bagi IKM daerah,” pungkas Budi.***
Sumber: Siaran Pers Kemenperin
















