terasjabar.id
Sabtu, 29 November 2025
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Sabtu, 29 November 2025
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Kejari Kuningan Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Rp4,6 Miliar di Bank BUMN

Wawan Hermawan by Wawan Hermawan
14 Jul 2025 21:57
in News
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Kejari Kuningan Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Rp4,6 Miliar di Bank BUMN

Dua tersangka korupsi TIM dan AN di Kantor Kejaksaan Negeri Kuningan.

TERASJABAR.ID – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan menetapkan dua eks Pejabat Kredit/Relationship manager sebagai tersangka dengan inisial TIM dan AN dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Pinjaman/Kredit di salah satu bank BUMN di Kuningan.

ADVERTISEMENT

Hal itu disampaikan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kuningan Brian Kukuh Mediarto,SH, di Kantor Kejaksaan Negeri Jl. Aruji Kartawinata Kuningan, Senin 14 Juli 2025.

Kukuh Mediarto menjelaskan, tersangka TIM dan AN tersebut telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 4,6 miliar.

RELATED POSTS

Waahhhh Kasus Video Syur 4 Menit 28 Detik, Polda Jabar Tetapkan Lisa Mariana Sebagai Tersangka

Terkait Dugaan Kasus Proyek Kuningan Ca’ang, Puluhan Mahasiswa Kembali Unjuk Rasa ke Kejari Kuningan

Penyidik Kejari Kuningan Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Bank Plat Merah

Kejari Kuningan Tahan Kades dan Bendahara Desa Gunungaci, Diduga Selewengkan BLT DD Rp182 Juta

MY Mantan Pegawai Bank BUMN Korupsi Rp24,6 Miliar Ditahan Kejari Cirebon

Akibat perbuatannya Para Tersangka disangkakan Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Selanjutnya kedua tersangka TIM dan AN dilakukan penahanan penyidik selama 20 hari kedepan di Lapas Kelas IIA Kuningan Jawa Barat.***

Tags: Bank BUMNDugaan KorupsiKejari Kuningantersangka
ShareTweetSend

Related Posts

Waahhhh Kasus Video Syur 4 Menit 28 Detik, Polda Jabar Tetapkan Lisa Mariana Sebagai Tersangka
News

Waahhhh Kasus Video Syur 4 Menit 28 Detik, Polda Jabar Tetapkan Lisa Mariana Sebagai Tersangka

10 Nov 2025 16:54
Terkait Dugaan Kasus Proyek Kuningan Ca’ang, Puluhan Mahasiswa Kembali Unjuk Rasa ke Kejari Kuningan
News

Terkait Dugaan Kasus Proyek Kuningan Ca’ang, Puluhan Mahasiswa Kembali Unjuk Rasa ke Kejari Kuningan

28 Okt 2025 21:34
Penyidik Kejari Kuningan Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Bank Plat Merah
News

Penyidik Kejari Kuningan Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Bank Plat Merah

21 Okt 2025 19:31
Kejari Kuningan Tahan Kades dan Bendahara Desa Gunungaci, Diduga Selewengkan BLT DD Rp182 Juta
News

Kejari Kuningan Tahan Kades dan Bendahara Desa Gunungaci, Diduga Selewengkan BLT DD Rp182 Juta

7 Okt 2025 05:48
MY Mantan Pegawai Bank BUMN Korupsi Rp24,6 Miliar Ditahan Kejari Cirebon
News

MY Mantan Pegawai Bank BUMN Korupsi Rp24,6 Miliar Ditahan Kejari Cirebon

6 Okt 2025 21:27
Penyidik Kejari Kuningan Tetapkan RMP Tersangka Kasus Korupsi Bank Pemerintah
News

Penyidik Kejari Kuningan Tetapkan RMP Tersangka Kasus Korupsi Bank Pemerintah

2 Okt 2025 20:15
Next Post
Nuansa Sunda Warnai Pernikahan Putra Gubernur Jabar dengan Putri Kapolda Metro Jaya di Garut 

Nuansa Sunda Warnai Pernikahan Putra Gubernur Jabar dengan Putri Kapolda Metro Jaya di Garut 

Lowongan kerja (Pixabay/Frank Rietsch)

Loker Admin HRD di Berdikari Expo Padalarang, Kesempatan Karir untuk Pelamar Berpengalaman, Ini Syaratnya!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mendadak, Kepala Kejaksaan RI Bandung Diganti, dari Irfan ke Abun Syambas

Mendadak, Kepala Kejaksaan RI Bandung Diganti, dari Irfan ke Abun Syambas

28 Nov 2025 12:38
Gubernur Dedi Mulyadi Dilaporkan ke KPK, Dituding Terlibat Dana Bagi Hasil Pajak saat Jadi Bupati di Purwakarta

Gubernur Dedi Mulyadi Dilaporkan ke KPK, Dituding Terlibat Dana Bagi Hasil Pajak saat Jadi Bupati di Purwakarta

21 Nov 2025 16:34
Heboh, Bocah Warga Kampung Baeud, Selaawi Garut, Tewas Dianiaya Ayah dan Ibu Sambung, Ada Luka Bakar di Dada

Heboh, Bocah Warga Kampung Baeud, Selaawi Garut, Tewas Dianiaya Ayah dan Ibu Sambung, Ada Luka Bakar di Dada

23 Nov 2025 18:40
Selamat Jalan Wartawan Inilahkoran Syamsuddin  Nasution, Insya Allah Husnul Khatimah

Selamat Jalan Wartawan Inilahkoran Syamsuddin Nasution, Insya Allah Husnul Khatimah

25 Nov 2025 18:54
13 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Lampu Merah Dawuan Cikampek, 2 Tewas 5 Luka

13 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Lampu Merah Dawuan Cikampek, 2 Tewas 5 Luka

0
Infrastruktur, Pendidikan dan Layanan Publik Jadi Fokus pada APBD Perubahan Jabar 2025

Ini Strategi Pemprov Jabar untuk Tingkatkan Pendapatan Tahun 2026

0
Pemulihan Energi Pasca Bencana di Sumatera, PLN Pasang Tiang Listrik, Pertamina Optimalkan BBM & LPG

Pemulihan Energi Pasca Bencana di Sumatera, PLN Pasang Tiang Listrik, Pertamina Optimalkan BBM & LPG

0
Cristiano Ronaldo Tak Hanya Gocek Bola, Kini Miliki Saham di Ajang MMA Spanyol

Cristiano Ronaldo Tak Hanya Gocek Bola, Kini Miliki Saham di Ajang MMA Spanyol

0
13 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Lampu Merah Dawuan Cikampek, 2 Tewas 5 Luka

13 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Lampu Merah Dawuan Cikampek, 2 Tewas 5 Luka

29 Nov 2025 15:38
Infrastruktur, Pendidikan dan Layanan Publik Jadi Fokus pada APBD Perubahan Jabar 2025

Ini Strategi Pemprov Jabar untuk Tingkatkan Pendapatan Tahun 2026

29 Nov 2025 14:38
Pemulihan Energi Pasca Bencana di Sumatera, PLN Pasang Tiang Listrik, Pertamina Optimalkan BBM & LPG

Pemulihan Energi Pasca Bencana di Sumatera, PLN Pasang Tiang Listrik, Pertamina Optimalkan BBM & LPG

29 Nov 2025 13:25
Cristiano Ronaldo Tak Hanya Gocek Bola, Kini Miliki Saham di Ajang MMA Spanyol

Cristiano Ronaldo Tak Hanya Gocek Bola, Kini Miliki Saham di Ajang MMA Spanyol

29 Nov 2025 13:04

Recent News

13 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Lampu Merah Dawuan Cikampek, 2 Tewas 5 Luka

13 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Lampu Merah Dawuan Cikampek, 2 Tewas 5 Luka

29 Nov 2025 15:38
Infrastruktur, Pendidikan dan Layanan Publik Jadi Fokus pada APBD Perubahan Jabar 2025

Ini Strategi Pemprov Jabar untuk Tingkatkan Pendapatan Tahun 2026

29 Nov 2025 14:38
Pemulihan Energi Pasca Bencana di Sumatera, PLN Pasang Tiang Listrik, Pertamina Optimalkan BBM & LPG

Pemulihan Energi Pasca Bencana di Sumatera, PLN Pasang Tiang Listrik, Pertamina Optimalkan BBM & LPG

29 Nov 2025 13:25
Cristiano Ronaldo Tak Hanya Gocek Bola, Kini Miliki Saham di Ajang MMA Spanyol

Cristiano Ronaldo Tak Hanya Gocek Bola, Kini Miliki Saham di Ajang MMA Spanyol

29 Nov 2025 13:04
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.