terasjabar.id
Kamis, 15 Januari 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Kamis, 15 Januari 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Kejari Kuningan Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Rp4,6 Miliar di Bank BUMN

Wawan Hermawan by Wawan Hermawan
14 Jul 2025 21:57
in News
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Kejari Kuningan Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Rp4,6 Miliar di Bank BUMN

Dua tersangka korupsi TIM dan AN di Kantor Kejaksaan Negeri Kuningan.

RELATED POSTS

Kaleidoskop 2025: Roy Suryo dan Delapan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jadi Sorotan Nasional

Ditetapkan Tersangka, Ini Motif Youtuber Resbob Hina Suku Sunda dan Viking

Youtuber Resmi Jadi Tersangka dan Ditempatkan di Sel Khusus, Ini Kata Kapolda Jabar

“Farhan Sedih, Teman Seperjuangan Jadi Tersangka dan Kini Dirawat”

Pejabat Jadi Tersangka, Wali Kota Bandung Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan Normal

TERASJABAR.ID – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan menetapkan dua eks Pejabat Kredit/Relationship manager sebagai tersangka dengan inisial TIM dan AN dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Pinjaman/Kredit di salah satu bank BUMN di Kuningan.

Hal itu disampaikan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kuningan Brian Kukuh Mediarto,SH, di Kantor Kejaksaan Negeri Jl. Aruji Kartawinata Kuningan, Senin 14 Juli 2025.

Kukuh Mediarto menjelaskan, tersangka TIM dan AN tersebut telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 4,6 miliar.

ADVERTISEMENT

Akibat perbuatannya Para Tersangka disangkakan Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Selanjutnya kedua tersangka TIM dan AN dilakukan penahanan penyidik selama 20 hari kedepan di Lapas Kelas IIA Kuningan Jawa Barat.***

Tags: Bank BUMNDugaan KorupsiKejari Kuningantersangka
ShareTweetSend

Related Posts

Kaleidoskop 2025: Roy Suryo dan Delapan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jadi Sorotan Nasional
Ragam

Kaleidoskop 2025: Roy Suryo dan Delapan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jadi Sorotan Nasional

19 Des 2025 14:09
Ditetapkan Tersangka, Ini Motif Youtuber Resbob Hina Suku Sunda dan Viking
Bandung Raya

Ditetapkan Tersangka, Ini Motif Youtuber Resbob Hina Suku Sunda dan Viking

18 Des 2025 19:21
Youtuber Resmi Jadi Tersangka dan Ditempatkan di Sel Khusus, Ini Kata Kapolda Jabar
Bandung Raya

Youtuber Resmi Jadi Tersangka dan Ditempatkan di Sel Khusus, Ini Kata Kapolda Jabar

17 Des 2025 19:19
“Farhan Sedih, Teman Seperjuangan Jadi Tersangka dan Kini Dirawat”
Berita Utama

“Farhan Sedih, Teman Seperjuangan Jadi Tersangka dan Kini Dirawat”

11 Des 2025 15:09
Pejabat Jadi Tersangka, Wali Kota Bandung Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan Normal
Berita Utama

Pejabat Jadi Tersangka, Wali Kota Bandung Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan Normal

10 Des 2025 20:26
Waahhhh Kasus Video Syur 4 Menit 28 Detik, Polda Jabar Tetapkan Lisa Mariana Sebagai Tersangka
News

Waahhhh Kasus Video Syur 4 Menit 28 Detik, Polda Jabar Tetapkan Lisa Mariana Sebagai Tersangka

10 Nov 2025 16:54
Next Post
Nuansa Sunda Warnai Pernikahan Putra Gubernur Jabar dengan Putri Kapolda Metro Jaya di Garut 

Nuansa Sunda Warnai Pernikahan Putra Gubernur Jabar dengan Putri Kapolda Metro Jaya di Garut 

Lowongan kerja (Pixabay/Frank Rietsch)

Loker Admin HRD di Berdikari Expo Padalarang, Kesempatan Karir untuk Pelamar Berpengalaman, Ini Syaratnya!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kejaksaan Agung Ingatkan Kejati Jabar Segera Proses Penyelewengan Proyek PJU Jabar yang Rugikan Negara Ratusan Miliar

Kejaksaan Agung Ingatkan Kejati Jabar Segera Proses Penyelewengan Proyek PJU Jabar yang Rugikan Negara Ratusan Miliar

12 Jan 2026 07:07
Kejati Jabar Didesak Segera Usut Penyimpangan Proyek PJU yang Libatkan Orang Dekat Gubernur

Kejati Jabar Didesak Segera Usut Penyimpangan Proyek PJU yang Libatkan Orang Dekat Gubernur

8 Des 2025 14:24
Komisi I DPRD Jabar Soroti Konflik Agraria, Desak Gubernur Jabar Turun Tangan

Komisi I DPRD Jabar Soroti Konflik Agraria, Desak Gubernur Jabar Turun Tangan

14 Jan 2026 09:42
Pandji dan Satir Komedi

Menolak Lupa, Menkeu Purbaya Pernah Ungkap Jabar Punya Uang yang Rebahan di Bank Rp4, 1 Triliun

10 Jan 2026 07:03
DPR Desak Pemerintah Terapkan Satu Harga Beras Medium di Seluruh Indonesia

Jaga Stabilitas Harga Pangan, Ini Strategi Bapanas pada Tahun 2026

0
Awali 2026, Menkeu Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkualitas

Awali 2026, Menkeu Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkualitas

0
Kementan Terus Dampingi Petani Terdampak Bencana Sumatera, Ini Penegasan Mentan

Kementan Terus Dampingi Petani Terdampak Bencana Sumatera, Ini Penegasan Mentan

0
Kemenpar-Kemenkop Kolaborasi Percepat Pendirian Kopdes Merah Putih di Desa Wisata

Kemenpar-Kemenkop Kolaborasi Percepat Pendirian Kopdes Merah Putih di Desa Wisata

0
DPR Desak Pemerintah Terapkan Satu Harga Beras Medium di Seluruh Indonesia

Jaga Stabilitas Harga Pangan, Ini Strategi Bapanas pada Tahun 2026

14 Jan 2026 23:46
Awali 2026, Menkeu Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkualitas

Awali 2026, Menkeu Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkualitas

14 Jan 2026 23:26
Kementan Terus Dampingi Petani Terdampak Bencana Sumatera, Ini Penegasan Mentan

Kementan Terus Dampingi Petani Terdampak Bencana Sumatera, Ini Penegasan Mentan

14 Jan 2026 23:02
Kemenpar-Kemenkop Kolaborasi Percepat Pendirian Kopdes Merah Putih di Desa Wisata

Kemenpar-Kemenkop Kolaborasi Percepat Pendirian Kopdes Merah Putih di Desa Wisata

14 Jan 2026 22:27
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.