Kondisi ini sekaligus menjadi pijakan utama pemerintah dalam menetapkan kebijakan jagung pada 2026. Salah satu keputusan pentingnya adalah tidak dilakukannya impor jagung sepanjang tahun tersebut.
Pemerintah menilai pasokan dalam negeri sudah cukup untuk menjawab seluruh kebutuhan nasional.
“Dengan kondisi stok dan produksi seperti ini, pemerintah sepakat tidak perlu melakukan impor jagung pada 2026, baik untuk pakan, benih, maupun konsumsi rumah tangga,” ujar Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa, dalam siaran pers Bapanas.
Hal ini menegaskan kepercayaan pemerintah terhadap kekuatan produksi domestik.
Ia menjelaskan, produksi jagung nasional sepanjang 2026 diperkirakan mencapai 18 juta ton. Produksi tersebut akan menjadi penopang utama pemenuhan kebutuhan dalam negeri.
Dengan tambahan produksi ini, keseimbangan pasokan diproyeksikan tetap terjaga sepanjang tahun.
Dengan proyeksi tersebut, stok jagung di akhir 2026 diperkirakan tetap berada di kisaran 4,5 juta ton. Angka ini menunjukkan kesinambungan antara produksi, kebutuhan, dan stok nasional.
Pemerintah menilai posisi ini cukup aman untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga.
















