“Kita tidak menyoal soal kewenangan. Tapi, mengganti nama RSUD Al Ihsan di saat banyak persoalan kesehatan yang lebih mendesak itu menunjukkan ketidak tepatan prioritas,” tegasnya.
Legislator Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, hingga hari ini masih banyak keluhan masyarakat terkait pelayanan RSUD.
Keluhan-keluhan tersebut, di antaranya mulai dari antrean pasien yang panjang, fasilitas rawat inap yang terbatas, hingga kurangnya tenaga medis dan peralatan yang belum memadai.
Dikatakan Maulana, hal-hal semacam itu seharusnya dapat lebih dulu diprioritaskan oleh Pemprov Jabar yang harus menjadi perhatian utama dan bukan malah fokus ke perubahan nama.
“RSUD itu bukan soal nama, tapi soal nyawa. Di saat masyarakat masih kesulitan mendapatkan layanan yang layak, apakah pantas kita justru sibuk mengurus soal nama?,” tandasnya.