“Bahwa kami telah melakukan penyelidikan pada Bulan Maret 2025, terkait dengan perawatan dan perbaikan truk dan (mobil) pickup sampah pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2024, dengan anggaran 1,5 miliar (rupiah),” tutur Romiyasi.
“Kemungkinan besar, kerugian negara cukup besar. Sampai saat ini, kami belum menemukan kesulitan. Mudah-mudahan berjalan lancar, sampai nanti ada perhitungan kerugian negara. Secepatnya kami koordinasi dengan Inspektorat,” tegas Romiyasi.***
Editor: van