Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan termasuk adanya longsor susulan, pihak kepolisian telah membatasi akses masyarakat ke lokasi longsor dengan memasang police line atau garis polisi.
“Demi keselamatan bersama, kami mengimbau agar masyarakat tidak memasuki areal longsor maupun areal pencarian korban. Hanya petugas yang berkepentingan yang boleh masuk ke areal pencarian,” tegas Bupati.
Kang DS telah menginstruksikan agar proses pencarian korban diduga tertimbun longsor dipercepat. Basarnas bersama tim gabungan menurunkan sekitar 100 orang personel dari berbagai instansi dan relawan guna melakukan pencarian korban.
Selain ratusan relawan, Bupati juga telah menurunkan alat berat ke lokasi. Hanya saja, penggunaan alat berat dinilai belum memungkinkan karena kondisi tanah yang rentan terjadi longsor susulan.
“Alat berat sebenarnya sudah siaga, namun berisiko memicu longsoran tambahan. Untuk sementara pencarian dilakukan secara manual,” ujarnya.
Tak hanya itu, tim gabungan telah menyiapkan sekitar 100 cangkul, 4–6 unit mesin Alkon, dan peralatan pendukung lainnya.
Perwakilan Basarnas, Nova, mengatakan bahwa pemantauan dari udara menunjukkan kondisi tebing dan struktur tanah yang sangat berbahaya.
“Situasinya cukup ekstrem. Kami perlu memperhatikan risiko-risiko sebelum tim masuk ke lapangan. Kami berupaya maksimal dengan sumber daya yang ada, tetapi keselamatan petugas tetap prioritas,” kata Nova.
Pemerintah Kabupaten Bandung telah mengeluarkan surat penetapan status Tanggap Darurat Bencana terhitung 5–14 Desember 2025, mengingat saat ini 15 kecamatan di Kabupaten Bandung terdampak bencana akibat cuaca ekstrem.
Bupati juga mengimbau masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memperparah kerusakan lingkungan.
Pada kesempatan itu, Bupati Dadang Supriatna juga meminta pihak-pihak yang melakukan penebangan pohon maupun perusakan hutan untuk menghentikan kegiatannya. Ia mengancam akan menyeret mereka ke ranah hukum.
“Kepada pihak yang masih melakukan perusakan hutan, saya tegaskan: hentikan! Ini memperbesar risiko bencana,” tegas Kang DS. (**)

















