TERASJABAR.ID – Sepanjang 2025, persoalan judi online kembali menegaskan diri sebagai salah satu kejahatan lintas batas paling merugikan Indonesia.
Bukan hanya merusak sendi sosial, praktik ini juga menggerus perekonomian nasional.
Estimasi kerugian mencapai sekitar US$8 miliar per tahun, –setara lebih dari Rp130 triliun– akibat aliran dana yang menguap ke luar negeri melalui jaringan perjudian daring.
Para bandar judol memanfaatkan celah globalisasi dengan lihai.
Server ditempatkan di luar wilayah Indonesia, transaksi keuangan dilakukan melalui rekening asing, dan negara-negara yang melegalkan perjudian menjadi tameng hukum.
Situasi ini kerap dijadikan alasan pembenar atas lemahnya penindakan, seolah tangan aparat benar-benar terikat oleh batas yurisdiksi.
Namun, tahun 2025 juga memperlihatkan bahwa dalih globalisasi tak bisa terus dijadikan tameng.
Presiden Prabowo Subianto bahkan membawa isu judi online ke forum APEC, menyerukan kerja sama internasional dalam memerangi kejahatan lintas negara.
Ironisnya, gema komitmen itu kerap terasa nyaring di luar negeri, tetapi redup di dalam negeri.
Penindakan judol kerap bergelora sesaat, lalu menghilang ketika sorotan publik mereda.
Banyak pihak menilai akar masalah justru berada di dalam negeri.
Ketegasan hukum yang inkonsisten, pengawasan platform digital yang longgar, serta integritas pejabat publik yang dipertanyakan.
Kerja sama internasional seharusnya menjadi penguat, bukan penutup atas kelemahan kebijakan domestik.
Tahun ini pula publik kembali diingatkan pada kasus yang menyeret nama pejabat tinggi negara.
Dalam persidangan perkara judol, jaksa sempat menyebut dugaan keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, terkait perlindungan situs judi online. Tuduhan ini dibantah oleh yang bersangkutan.
Pemeriksaan oleh Bareskrim dan pencopotannya dari jabatan Menteri Koperasi pada September 2025 menambah panjang daftar catatan kelam pemberantasan judol.
Kaleidoskop 2025 akhirnya mencatat satu pelajaran penting.
Selama pemberantasan judi online dijalankan setengah hati dan integritas aparat masih menjadi persoalan, maka seruan keras di forum internasional akan berakhir sia-sia.
Judi online bukan hanya soal lintas negara, tetapi cermin ketegasan negara dalam membersihkan rumahnya sendiri.-***


















