TERASJABAR.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat sedang melakukan pendalaman terhadap laporan mengenai dugaan praktik gratifikasi miliaran rupiah yang salah satunya diduga diterima oleh orang dekat gubernur Jawa Barat.
Menurut informasi dari sebuah sumber di Kejaksaan Tinggi.Jabar, Kajati Jabar Hermon Dekristo sudah menunjuk Jaksa untuk mendalami kasus korupsi PJU ini. Hermon menurut sumber tersebut begitu antusias.untuk mengungkap.kasus korupsi salah satunya adalah proyek.PJU yang merugikan negara ratusan miliar.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya membenarkan bahwa instansinya menerima laporan soal.dugaan korupsi dari DPP Asosiasi Pemuda Anti Korupsi (APAK) Jabar.
“Benar, kami telah menerima laporan, termasuk lampiran dokumen dari APAK Jabar itu,” kata Cahya saat dikonfirmasi melalui pesan WatsApp.
Cahya mengatakan dirinya tidak bisa menjelaskan lebih lanjut mengenai pekerjaan yang dilaporkan, termasuk juga dokumen yang dilampirkan itu, apakah barang bukti atau bukan. Berkas itu sudah masuk ke pimpinan dan pasti sedang didalsmi.















