TERASJABAR.ID – Musyawarah Provinsi (Muprov) Kadin Jawa Barat akan segera digelar pada bulan Februari 2025 ini.
Hal itu seperti disampaikan oleh Caretaker Ketua Kadin Jawa Barat Agung Suryamal Sutisno, saat melakukan pertemuan dengan puluhan senior Kadin Jawa Barat di Hotel Asrilia, Kota Bandung, Senin 3 Februari 2025 sore.
Dalam kesempatan itu, Agung menyampaikan bahwa Muprov Kadin Jabar diperlukan sebagai langkah agar Kadin Jabar secara legalitas diakui pemerintah.
Setelah Ketua Kadin Indonesia Anindya Bakrie dikukuhkan menjadi ketua Kadin Indonesia 2024 – 2029, Kadin-Kadin daerah termasuk Kadin Jabar harus menyesuaikan sehingga tidak ada lagi dualisme Kadin Jabar.
Menurut Agung, sebagai caretaker bersama beberapa orang yang ditunjuk pengurus Kadin Indonesia, pihaknya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum untuk menyelenggarakan Muprov Kadin Jabar.
Karenanya untuk bisa mempersatukan Kadin Jabar, Agung pun merangkul semua pihak, termasuk mengajak Almer Faiq Rusydi, untuk turut serta dalam Muprov.
Dalam pertemuan dengan Almer-pun, Agung yang didampingi Heri Suherlan, Almer menyatakan untuk mempertimbangkannya, tetapi yang terjadi justru kadin jabar versi Almer ini turut menggugat kadin Anindya ke pengadilan.
“Jadi sesuai perintah Ketua Kadin Pusat saya sudah mencoba melakukan komunikasi dengan Almer dkk untuk ikut Muprov. Bahkan saya sempat menyampaikan bahwa penyelenggaraan muprov akan di tanggung oleh caretaker kadin Jabar dan kadin indonesia,” kata Agung.
Belakangan, dengan telah bersatunya Kadin dipimpin Anindya Bakrie, menurut Agung, gugatan Almer dan ketua Kadin propinsi lain yang menggugat kadin yang dipimpin Anindiya Bakri, sudah mencabut gugatannya.
Sejumlah senior Kadin diantaranya Pak Herman Muchtar, Pak Kohar, Sonson dan Dodi sama sama menyampaikan keprihatinannya terhadap carut marut yang terjadi di Kadin Jabar.
Oleh karena itu, kata mereka, Agung Suryamal sebagai ketua caretaker harus bisa mempersatukan kembali insan Kadin Jabar. Kesimpulannya mereka berharap Kadin Jabar bersatu lagi sebagai wadah pengusaha dalam menjalankan misinya sebagai mitra pemerintah.
Meski hal tersebut tidaklah mudah, namun pesan mereka, Agung dkk harus berusaha merangkul pihak, termasuk Almer dkk, sehingga Muprov Kadin Jabar berjalan mulus, dan setelah itu tidak ada lagi pertikaian.
Secara khusus Herman Muchtar yang menjabat ketua Dewan Pertimbangan Kadin Jabar periode 2019-2024 menyesalkan adanya pemaksaan pelaksanaan Muprov Kadin Jabar tanggal 15 Oktober 2024.
Padahal Dewan Pertimbangan, Dewan Penasehat meminta penundaan waktu ke Desember 2024 karena menunggu selesainya kepengurusan di Kadin Indonesia. “Sayangnya ada yang nggak sabar sehingga muprov 15 Oktober menjadi cacat hukum atau ilegal,” kata Herman Muchtar.