SILAKAN GUGAT KE PENGADILAN
Menanggapi adanya gugatan ke pengadilan, Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Taufan Eko Nugroho Rotorasiko dengan mengatakan tidak gentar karena dia sudah memiliki bukti sehingga kemungkinab pihaknya akan memenangkan pertarungan di Pengadilan.
Pernyataan Tufan tersebut disampaikan di hadapan para pengurus Kadin Jawa Barat versi Mumprov Bandung yang mendatangi Kadin Pusat 25 November 2025 di Menara Kadin Pusat.
Topan yang meminta pertemuan tersebut tidak direkam melalui kamera video itu memberikan penjelasan tentang sikap Kadin Indonesia terhadap Kadin Jawa Barat. Secara tegas dia mengatakan bahwa Kadin Indonesia mempertimbangkan keinginan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulya. Oleh karena itu dia tidak mempermasalakan adanya gugatan dari pihak Kadin daerah di Jabar.
Dalam pertemuan yang berlangsung kaku itu Topan meminta para ketua Kadin daerah yang hadir berbicara dalam sebuah ruangan lain sementara para pengurus Kadin lain menunggu di ruang rapat. ****
.
















