terasjabar.id
Sabtu, 1 November 2025
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Sabtu, 1 November 2025
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Kades Cikujang Sukabumi, Heni Mulyani Jual Gedung Posyandu Desa, Tetap Tersenyum Lebar

nenan by nenan
1 Agu 2025 10:37
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Kades Cikujang Sukabumi, Heni Mulyani Jual Gedung Posyandu Desa, Tetap Tersenyum Lebar

TERASJABAR.ID– Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Desa (Kades) Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Heni Mulyani, menjadi sorotan publik. Heni resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi pada Senin, 28 Juli 2025, setelah diduga menyelewengkan dana desa senilai Rp500 juta, termasuk menjual aset desa berupa gedung Posyandu Anggrek 09. Perbuatan ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menghilangkan fasilitas kesehatan vital bagi warga desa.

Kronologi Kasus

Heni Mulyani, yang menjabat sebagai Kades Cikujang untuk periode 2019–2027, diduga melakukan penyelewengan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan Pendapatan Asli Desa (PADes) selama 2019–2023. Salah satu temuan paling mencolok adalah penjualan gedung Posyandu Anggrek 09, yang dibangun menggunakan anggaran negara melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) pada 2008. Gedung tersebut, yang berlokasi di Kampung Lebak Muncang RT 41/20, Desa Cikujang, dijual pada Agustus 2022 seharga Rp45 juta kepada warga setempat bernama Denis.

Meskipun tanah tempat posyandu berdiri merupakan milik pribadi Heni atau berstatus wakaf, bangunan itu didanai oleh Dana Desa, sehingga penjualannya melanggar hukum. Heni berdalih bahwa posyandu tersebut sudah terbengkalai dan tidak digunakan sejak 2022. Ia bahkan mengklaim telah mengganti aset tersebut dengan membangun posyandu baru di Kampung Lebak Muncang RT 036/017. Namun, alasan ini tidak diterima penyidik, karena bangunan asli tetap merupakan aset negara yang tidak boleh diperjualbelikan.

Kerugian Negara dan Modus Korupsi

Berdasarkan audit Inspektorat Kabupaten Sukabumi, total kerugian negara akibat perbuatan Heni mencapai Rp500 juta. Selain penjualan posyandu, Heni juga diduga menggelapkan pendapatan dari garapan sawah desa yang seharusnya masuk ke PADes. Dana hasil korupsi ini, menurut Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso, digunakan untuk keperluan pribadi Heni, termasuk menunjang gaya hidup sehari-hari. “Tersangka mengaku bertindak sendiri dan dana digunakan untuk kebutuhan pribadi, bukan kegiatan pemerintahan,” ujar Agus.

Penyidikan juga mengungkap bahwa Heni membeli ambulans bodong (tidak sesuai spesifikasi atau fiktif) menggunakan anggaran desa, memperparah daftar pelanggarannya. Sebanyak 20 saksi telah diperiksa oleh Satreskrim Polres Sukabumi Kota untuk menguatkan bukti-bukti dalam kasus ini.

Proses Hukum dan Ancaman Pidana

Heni Mulyani kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Sukamiskin, Bandung, selama 20 hari sejak pelimpahan tahap dua dari Polres Sukabumi Kota ke Kejari pada 28 Juli 2025. Ia dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. Proses hukum akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung untuk persidangan terbuka.

Uang hasil penjualan posyandu sebesar Rp30 juta telah diamankan sebagai barang bukti dan akan diperhitungkan sebagai uang pengganti (UP) dalam persidangan. Jika Heni tidak mampu mengembalikan sisa kerugian negara, Kejaksaan berencana menyita aset pribadinya untuk pemulihan kerugian.

RELATED POSTS

Republik Desa Kini Tak Lagi Berdaulat

Sepanjang Tahun 2024 PPATK Temukan Dana Transaksi Korupsi Capai Rp984 Triliun

MY Mantan Pegawai Bank BUMN Korupsi Rp24,6 Miliar Ditahan Kejari Cirebon

Empat Anggota DPRD Jatim Tersangka Dana Hibah Poknas, Ketua DPRD Dapat Rp79 M Lebih

Penyidik Kejari Kuningan Tetapkan RMP Tersangka Kasus Korupsi Bank Pemerintah

Sorotan Publik

Kasus ini mencuri perhatian karena sikap Heni yang terlihat santai saat ditahan. Dalam foto-foto yang beredar, ia tampak tersenyum lebar meski mengenakan rompi tahanan oranye. “Halo, doakan ya,” ujarnya kepada awak media sebelum digiring ke mobil tahanan. Publik pun geram, terutama karena posyandu yang seharusnya melayani kesehatan ibu dan anak kini telah beralih fungsi menjadi rumah tinggal pribadi.

Tags: desaheni mulyanikorupsiposyanduSukabumi
ShareTweetSend

Related Posts

Republik Desa Kini Tak Lagi Berdaulat
Opini

Republik Desa Kini Tak Lagi Berdaulat

1 Nov 2025 18:09
Sepanjang Tahun 2024 PPATK Temukan Dana Transaksi Korupsi Capai Rp984 Triliun
Berita Utama

Sepanjang Tahun 2024 PPATK Temukan Dana Transaksi Korupsi Capai Rp984 Triliun

28 Okt 2025 05:14
MY Mantan Pegawai Bank BUMN Korupsi Rp24,6 Miliar Ditahan Kejari Cirebon
News

MY Mantan Pegawai Bank BUMN Korupsi Rp24,6 Miliar Ditahan Kejari Cirebon

6 Okt 2025 21:27
Empat Anggota DPRD Jatim Tersangka Dana Hibah Poknas, Ketua DPRD Dapat Rp79 M Lebih
Daerah

Empat Anggota DPRD Jatim Tersangka Dana Hibah Poknas, Ketua DPRD Dapat Rp79 M Lebih

4 Okt 2025 02:09
Penyidik Kejari Kuningan Tetapkan RMP Tersangka Kasus Korupsi Bank Pemerintah
News

Penyidik Kejari Kuningan Tetapkan RMP Tersangka Kasus Korupsi Bank Pemerintah

2 Okt 2025 20:15
Sejumlah Santriwati Diduga Dicabuli, Polresta Bandung Tetapkan RR Pimpinan Pontren di Soreang Jadi Tersangka
News

Perempuan Asal Sukabumi Diduga Jadi Korban TPPO, Kabarnya Disekap dan Alami Rudapaksa di China

24 Sep 2025 07:04
Next Post
Cerita Warganet yang Kena Kebijakan PPATK: Rekening Dibekukan Tapi Masih Bisa Terima Transferan

Cerita Warganet yang Kena Kebijakan PPATK: Rekening Dibekukan Tapi Masih Bisa Terima Transferan

Diskominfo Kuningan Tegaskan Tidak Mengelola Akun Pribadi

Diskominfo Kuningan Tegaskan Tidak Mengelola Akun Pribadi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Belajar Jadi Jurnalis Muda, Siswa SMK2 LPPM RI Majalaya Sukses Tuntaskan PKL di Terasjabar

Belajar Jadi Jurnalis Muda, Siswa SMK2 LPPM RI Majalaya Sukses Tuntaskan PKL di Terasjabar

31 Okt 2025 15:24
Viral, Sopir Ambulans Meninggal Mendadak Saat Antar Jenazah ke Ciamis

Viral, Sopir Ambulans Meninggal Mendadak Saat Antar Jenazah ke Ciamis

26 Okt 2025 17:57
Kecelakaan Maut di Bundaran Cibiru, Seorang Mahasiswi Tewas, Ini Kronologinya

Kecelakaan Maut di Bundaran Cibiru, Seorang Mahasiswi Tewas, Ini Kronologinya

24 Okt 2025 23:16
Banjir Kepung Kota Tasikmalaya, Sejumlah Ruas Jalan Utama Terendam

Banjir Kepung Kota Tasikmalaya, Sejumlah Ruas Jalan Utama Terendam

1 Nov 2025 17:42
Tak Perlu Berobat ke Luar Negeri! Bali International Hospital, Wujud Nyata Kemandirian Medis Indonesia

Tak Perlu Berobat ke Luar Negeri! Bali International Hospital, Wujud Nyata Kemandirian Medis Indonesia

0
Republik Desa Kini Tak Lagi Berdaulat

Republik Desa Kini Tak Lagi Berdaulat

0
Dedi Warga Cilawu Garut Terseret Arus Pantai Karangpapak, Sat Polairud Evakuasi Korban, Ini Kondisinya

Dedi Warga Cilawu Garut Terseret Arus Pantai Karangpapak, Sat Polairud Evakuasi Korban, Ini Kondisinya

0
Patrick Vieira dan Genoa Berpisah, Criscito Siap Jadi Pelatih Sementara

Patrick Vieira dan Genoa Berpisah, Criscito Siap Jadi Pelatih Sementara

0
Patrick Vieira dan Genoa Berpisah, Criscito Siap Jadi Pelatih Sementara

Patrick Vieira dan Genoa Berpisah, Criscito Siap Jadi Pelatih Sementara

1 Nov 2025 18:38
Tak Perlu Berobat ke Luar Negeri! Bali International Hospital, Wujud Nyata Kemandirian Medis Indonesia

Tak Perlu Berobat ke Luar Negeri! Bali International Hospital, Wujud Nyata Kemandirian Medis Indonesia

1 Nov 2025 18:16
Republik Desa Kini Tak Lagi Berdaulat

Republik Desa Kini Tak Lagi Berdaulat

1 Nov 2025 18:09
Dedi Warga Cilawu Garut Terseret Arus Pantai Karangpapak, Sat Polairud Evakuasi Korban, Ini Kondisinya

Dedi Warga Cilawu Garut Terseret Arus Pantai Karangpapak, Sat Polairud Evakuasi Korban, Ini Kondisinya

1 Nov 2025 17:51

Recent News

Patrick Vieira dan Genoa Berpisah, Criscito Siap Jadi Pelatih Sementara

Patrick Vieira dan Genoa Berpisah, Criscito Siap Jadi Pelatih Sementara

1 Nov 2025 18:38
Tak Perlu Berobat ke Luar Negeri! Bali International Hospital, Wujud Nyata Kemandirian Medis Indonesia

Tak Perlu Berobat ke Luar Negeri! Bali International Hospital, Wujud Nyata Kemandirian Medis Indonesia

1 Nov 2025 18:16
Republik Desa Kini Tak Lagi Berdaulat

Republik Desa Kini Tak Lagi Berdaulat

1 Nov 2025 18:09
Dedi Warga Cilawu Garut Terseret Arus Pantai Karangpapak, Sat Polairud Evakuasi Korban, Ini Kondisinya

Dedi Warga Cilawu Garut Terseret Arus Pantai Karangpapak, Sat Polairud Evakuasi Korban, Ini Kondisinya

1 Nov 2025 17:51
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.