Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus (PKPLK) Disdik Jabar, Ai Nur Hasan menegaskan, pengembangan potensi peserta didik membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari sekolah, panitia, hingga pemangku kepentingan lainnya.
Ia menegaskan, pendidikan khusus tidak hanya berfokus pada capaian akademik maupun prestasi lomba, tetapi juga membangun karakter dan kemandirian peserta didik agar siap hidup di tengah masyarakat.
“Kita berharap anak-anak lulusan SLB nantinya bisa mandiri dan mampu menjalani perjalanan hidupnya masing-masing dengan baik,” ungkapnya.
Semangat tersebut, lanjutnya, sejalan dengan upaya mewujudkan generasi Pancawaluya yang digaungkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yakni generasi yang sehat, baik, benar, cerdas, dan terampil.
FLS3N SLB Tingkat Jabar 2026 mempertandingkan 17 cabang lomba, yakni bercerita, cipta baca puisi, pantomim, seni peran, gambar bercerita, mewarnai, cipta komik strip, desain grafis, fashion show, fotografi, melukis, menyanyi SDLB, tari, film pendek, menyanyi SMPLB, musabaqah Tilawatil Quran (MTQ), serta pencak silat.
Ajang tersebut melibatkan dewan juri dari kalangan akademisi, praktisi seni, hingga seniman profesional dari berbagai perguruan tinggi dan lembaga. Di antaranya, Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Institut Teknologi Nasional (Itenas), Asosiasi Profesi Seni dan Desain Indonesia (APSDI), hingga seniman profesional dan qari nasional.
Pada pelaksanaan tahun ini, kegiatan masih dilakukan secara daring dengan kemungkinan kolaborasi daring dan luring pada pelaksanaan berikutnya menyesuaikan kondisi dan efisiensi anggaran. Meski demikian, diharapkan ke depan kegiatan dapat kembali digelar secara luring penuh agar potensi siswa dapat terlihat lebih optimal.
Sekdisdik optimis siswa SLB Jabar mampu memberikan hasil terbaik dan kembali membawa nama baik Jawa Barat di tingkat nasional. “Saya yakin kalian adalah yang terbaik dan akan menjadi yang terbaik,” pungkasnya.***
Sumber: Pemprov Jabar















