Rudi pun memastikan pihaknya akan menelusuri aliran uang tersebut untuk mengetahui perputaran uang serta jaringan judi kasino lainnya di Jawa Barat termasuk juga pemodal dari judi kasino tersebut.
“Kita akan mengikuti aliran uangnya ini kemana, berasal dari mana, sehingga ada modal, nanti kita akan koordinasi dengan pihak perbankan, termasuk nanti kalau perlu kita persangkakan dengan TPPU dan sebagainya, kita bisa punya kewenangan untuk mengikuti uangnya follow the money kita akan lakukan,” ucap Rudi.
Lebih lanjut, Rudi menerangkan salah satu fakta lainnya dari kasus judi kasino ilegal di Kota Bandung ini. Menurutnya, alat perjudian yang digunakan oleh para pemain dan tersangka adalah alat judi rakitan yang tidak dibuat di Indonesia melainkan di China.

Hal itu terlihat dari kualitas alat yang cukup bagus dan berkualitas. Ia menjelaskan, para pelaku memesan alat judi tersebut secara online dan diimpor dari China ke Indonesia serta dirakit di lokasi perjudian.
“Ada satu hal yang menarik lagi dari saya adalah peralatan perjudiannya. Ini peralatannya bukan dibuat di sini. Ini cukup, apa itu bagus. kualitasnya nanti bisa kita tunjukkan ke ruangan ini ternyata impor. Impor dari China, beli secara online dibawa masuk ke sini kemudian dirakit di sini. Ini saya lihat masih baru, kualitasnya juga cukup baik,” terang dia.