TERASJABAR.ID – Erspo sebagai produsen apparel Timnas Indonesia akhirnya merilis jersey tandang terbaru Timnas Indonesia, Senin (3/2/2025).
Setelah sebelumnya Jersey Home/Kandang berwarna merah terbaru dirilis pada pekan sebelumnya dan mendapat reaksi yang positif dari masyarakat.
Kini giliran jersey away terbaru yang dirilis dengan warna dominan putih, garis hitam dengan ada corak berwarna abu-abu.
“Dengan tampilan baru, Timnas Garuda siap memberikan yang terbaik untuk Indonesia,” tulis akun Erspo di akun Instagram pribadinya.
Jersey tersebut memiliki warna dasar putih dengan garis hitam di bagian kerah yang berbentuk ‘V’ dan juga dua strip hitam dibagian lengan.
Kemudian pada bagian kaos kakinya sedikit berbeda dari jersey away sebelumnya yang biasanya berwarna putih kini kaos kaki menjadi warna abu-abu.
Membuat tampilan dari jersey ini makin keren dan juga elegan. Kombinasi ini juga membuat tampilan makin modern dan berkelas.
- MPK Minta Perhatian Bupati Terkait Banjir di Kawasan Wisata Palutungan
- Tenggelam ke Sungai di Sapan Tegalluar, Wildan dan Darul, 2 Pelajar SMP Ditemukan Tewas
- Nico Gonzalez Pilih Bertahan di Madrid Ketimbang Kembali ke Juventus
- Tottenham Hotspur dan AS Roma Berebut Crysencio Summerville
- Atletico Madrid Incar Tijjani Reijnders dari Manchester City
Peluncuran jersey ini menjadi bagian dari upaya Erspo dalam memberikan semangat baru bagi Timnas Indonesia, yang kini diperkuat oleh pemain-pemain berbakat dan diasuh oleh pelatih Patrick Kluivert.
Dengan desain yang lebih segar, diharapkan skuad Garuda dapat tampil lebih percaya diri di panggung internasional.
Kalian yang ingin membeli baju terbaru timnas Indonesia ini bisa membeli jersey nya di platform online pada 14 Februari 2025 nanti.
Timnas Indonesia dijadwalkan segera mengenakan jersey tandang terbaru ini dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia. Laga terdekat akan mempertemukan Garuda dengan Australia di Sydney pada 20 Maret 2025, sebelum kembali ke Jakarta untuk menghadapi Bahrain lima hari kemudian.
















