Syarat Khusus
Jalur Domisili
ADVERTISEMENT
- Kartu Keluarga terbit minimal 1 tahun sebelum pendaftaran.
- Nama orang tua harus sesuai di seluruh dokumen.
- Dalam kasus khusus (kematian, perceraian), boleh menggunakan dokumen terbaru.
- Jika tidak memiliki KK, dapat diganti dengan surat domisili karena bencana alam atau sosial.
Jalur Prestasi
- Bukti prestasi: rapor, sertifikat lomba, pengalaman organisasi.
- Prestasi akademik: nilai rapor atau lomba bidang sains, teknologi, dll. Prestasi non-akademik: seni, olahraga, organisasi.
- Bukti harus masih berlaku dan diterbitkan dalam 3 tahun terakhir.
Jalur Afirmasi
- Keluarga tidak mampu harus memiliki kartu program perlindungan sosial.
- Penyandang disabilitas wajib menyertakan surat dari dokter atau kartu disabilitas resmi.
Jalur Mutasi
- Surat penugasan instansi orang tua maksimal 1 tahun sebelum pendaftaran.
- Surat pindah domisili yang sah.
- Anak guru wajib menunjukkan surat tugas orang tua dan kartu keluarga.
Demikian info Jalur Penerimaan SPMB Jabar 2025, beserta Syarat Umum dan Khusus.***
Page 2 of 2