TERASJABAR.ID – Program Kartu Prakerja Gelombang 72 merupakan inisiatif pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan bagi masyarakat.
Program ini menyasar pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), serta mereka yang membutuhkan peningkatan keterampilan, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Kapan Prakerja Gelombang 72 Dibuka?
Hingga akhir tahun 2024, program Kartu Prakerja telah mencapai gelombang ke-71, dengan total 1,4 juta peserta yang terdaftar sepanjang tahun tersebut. Namun, hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai jadwal pembukaan pendaftaran untuk Prakerja Gelombang 72 pada tahun 2025.
Masyarakat diimbau untuk terus memantau pengumuman resmi melalui situs web www.prakerja.go.id dan akun media sosial resmi Kartu Prakerja untuk mendapatkan informasi terbaru.
Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 72
Sambil menunggu pembukaan pendaftaran Gelombang 72, calon peserta dapat mempersiapkan diri dengan membuat akun Kartu Prakerja. Berikut langkah-langkahnya:
Akses Situs Resmi: Kunjungi www.prakerja.go.id melalui browser Anda.
Buat Akun: Klik menu “Daftar” untuk membuat akun baru.
Isi Formulir Pendaftaran: Masukkan data diri yang benar, termasuk nama lengkap, alamat email, dan nomor handphone.
Verifikasi Email dan Nomor Handphone: Setelah mengisi formulir, Anda akan menerima email verifikasi. Klik tautan verifikasi yang dikirimkan ke email Anda. Verifikasi juga dilakukan melalui nomor handphone dengan memasukkan kode OTP yang dikirimkan via SMS.
Lengkapi Data Diri: Login ke akun Kartu Prakerja Anda dan lengkapi data diri sesuai dengan NIK E-KTP, termasuk nomor KTP, tanggal lahir, alamat, dan informasi lain yang diminta.
Ikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar: Setelah melengkapi data diri, Anda akan diarahkan untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar. Tes ini bertujuan untuk mengetahui minat dan bakat peserta.
Pilih Gelombang Pendaftaran: Setelah tes, pilih gelombang pendaftaran yang tersedia dan sesuai dengan jadwal Anda. Pastikan Anda memilih gelombang yang masih terbuka.
Tunggu Pengumuman: Setelah mendaftar, Anda harus menunggu pengumuman hasil seleksi. Jika dinyatakan lolos, Anda akan mendapatkan notifikasi melalui email dan dashboard akun Prakerja Anda.
Persyaratan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72
Sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi persyaratan berikut:
Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 hingga 64 tahun.
Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Maksimal dua NIK dalam satu Kartu Keluarga yang menjadi penerima Program Kartu Prakerja.
Dengan mempersiapkan diri dan memahami proses pendaftaran, Anda dapat meningkatkan peluang untuk bergabung dalam Program Kartu Prakerja Gelombang 72 saat pendaftaran dibuka nanti. Tetap pantau informasi resmi untuk memastikan Anda tidak melewatkan kesempatan ini.