“Kalau desanya tidak memiliki tanah carik, maka pemda punya kebijakan. Kita nanti akan belikan aset lahan untuk desa tersebut dengan skema pakai dana ADPD,” jelasnya.
“Sedangkan bagi desa yang memiliki tanah carik, namun lokasinya misalkan tidak di pinggir jalan. Maka kades boleh ruslah, tapi harus melalui Musdes (musyawarah desa) dengan menyesuaikan appraisal,” tambah Bupati Bandung.
Agar pembangunan fisik gerai dan pergudangan KDMP di Kabupaten Bandung berjalan lancar demi menyukseskan program Presiden Prabowo, Kang DS menyatakan pihaknya telah membentuk Satgas khusus bersama Kodim 0624 untuk memastikan program tersebut tak menghadapi gangguan di lapangan.
“Saya berkomitmen dan akan fokus membantu semaksimal mungkin agar bagaimana percepatan pembangunan gerai dan pergudangan di setiap KDMP karena ini prestasi kita bersama. Kita sukseskan program Pak Presiden,” tegasnya. (**)
















