TERASJABAR.ID – Pemerintah telah memutuskan kalau per tanggal 1 Februari 2025 pembelian gas LPG 3 kg tak bisa dibeli lagi di pengecer atau warung kelontong.
Jadi masyarakat harus membeli langsung gas melon ke pangkalan LPG 3kg terdekat, hal ini membuat gas LPG mendadak langka dan membuat warga mengantre di pangkalan untuk mendapatkan gas.
Bahkan ada warga yang rela mengantre hujan-hujanan, berkeling mencari gas dan bahkan ada yang dikabarkan meninggal dunia karena kelelah mencari dan mengantre gas LPG.
Keputusan dari pemerintah untuk tak menjual gas ke pengecer ini bukan tanpa alasan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia memberikan alasannya secara langsung mengapa diberlakukan peraturan ini.
Jawaban dari Menteri ESDM ini akan membuat ibu-ibu terkejut karena akan mengetahui fakta sebenarnya.
Menurut Bahlil, selama ini pembagian LPG subsidi dilakukan dari PT pertamina kemudian ke agen lalu ke pangkalan dan kemudian barulah ke pengecer.
Namun ada laporan kalau di pengecer terjadi permainan harga.
Hal tersebut tentu membuat masyarakat membeli gas LPG 3 kg dengan harga yang lebih mahal dari yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
- Menkop: Kopdes Merah Putih Jadi Panggung Baru Gen Z dan Milenial Membangun Ekonomi Desa
- Sejumlah Perusahaan Langgar Aturan Magang Nasional, Menaker: Sudah Kami Tegur
- Mantap! Kontingen Indonesia Panen 29 Medali Emas di Hari Ketiga ASEAN Para Games 2025 Thailand
- Kuku Tampak Ungu, Normal atau Berbahaya? Simak Penyebabnya!
- Kemensos-Kemenkop Teken MoU Pemberdayaan Penerima Bansos Melalui Koperasi Desa Merah Putih
Ia juga mendapatkan laporan ada kelompok tertentu yang membeli elpiji 3 kg dalam jumlah tidak wajar untuk memainkan harga.
“Ada satu kelompok orang yang membeli elpiji 3 kg dengan jumlah yang tidak wajar. Ini untuk apa? Harganya naik. Sudah volumenya tidak wajar, harganya pun dimainkan” ujarnya dengan tak bermasuksud curiga.
Namun bahlil juga meminta untuk pengecer yang ingin kembali menjual gas bisa mendaftarkan diri sebagai pangkalan.
Jadi harga serta data pembelian bisa tercatat lebih rapi dan kalau ada pangkalan yang menaikan harga, izin nya akan dicabut dan diberikan denda.
Jadi akan mengetahui siapa yang memainkan harga gas.
















