TERASJABAR.ID – Persib Bandung harus puas ditahan imbang tanpa gol oleh Madura United di lanjutan BRI Liga 1 pekan-24 di Stadion Gelora Bnadung Lautan Api, Sabtu, 22 Februari 2025.
Meski hanya menambah satu poin, Persib masih berada di puncak klasemen sementara dengan mengumpulkan nilai 51. Persib masih unggul 8 poin dari Dewa United yang berada di peringkat kedua.
Pada pertandingan kali ini Maung Bandung tampil pincang terutama pada sektor pertahanan, mereka kehilangan dua bek inti, Nick Kuipers dan Gustavo Franca.
Franca absen karena akumulasi kartu kuning, sementara Kuipers berada di bangku Cadangan karena kurang fit.
Alhasil Maung Bandung menurunkan Mateo Kocijan dan Kakang Rudianto sebagai pejaga pertahanan, lalu kiper masih Kevin Mendoza dan bek kiri Edo Febriansah, bek kanan Henhen Herdiana.
Di lini tengah, Persib diperkuat oleh Robi Darwis, Marc Klok, Adam Alis untuk mendukung para penyerang yang menjadi tugas dari Tyronne del Pino, Ciro Alves dan David Da Silva.
- Berburu Makan Nikmat di Kampung Kawangi Tanjungsari Sumedang, Ini Menu Andalannya
- Kebijakan Sekolah Masuk Pukul 06.30 WIB di Jabar Tuai Keluhan Orang Tua: Riweuh dan Macet!
- Lagi Naksir Motor Listrik? Baca Dulu Kelebihan dan Kekurangannya
- Pesta Ulang Tahun Ke-18 Lamine Yamal Berbau Kontroversi, Pemerintah Spanyol Lakukan Penyelidikan
- Harga Emas Antam Anjlok Rp10.000 Per Gram di Butik LM Bandung Selasa 15 Juli 2025
Kemudian yang menjadi pertayaan para Bobotoh adalah tak adanya Beckham Putra.
Ternyata eh ternyata, Beckham tak bisa bermain karena terkena sanksi dari Komdis PSSI, akibat perbuatannya pada laga menghadapi Persija, Minggu 16 Februari 2025.
Kabar ini juga dibagikan oleh akun X SIMAMAUNG SPORT “Komdis PSSI menjatuhkan sanksi kepada pemain Persib, Beckham Putra dengan alasan melakukan selebrasi yang berlebihan sehingga memancing reaksi dari penonton saat berhadapan dengan Persija Jakarta di Bekasi, minggu lalu.”
Beckham terkena larangan bermain sebanyak 3 pertandingan dan denda 75 juta rupiah. Persib dapat melakukan banding atas putusan ini sesuai dengan pasal 119 Kode Disiplin PSSI.