Mendes Yandri menegaskan bahwa pemerintah akan mempercepat proses hukum terhadap oknum-oknum yang terlibat agar dapat memberi pembelajaran bagi kepala desa lainnya untuk lebih taat dan transparan dalam mengelola dana desa.
Mendes Yandri juga menyatakan bahwa Kemendes akan memperkuat pengawasan terhadap penyaluran dana desa, salah satunya dengan mendorong digitalisasi desa, termasuk pelaporan keuangan desa, agar tidak ada celah bagi penyelewengan. ***