TERASJABAR.ID – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto memberi pesan keras untuk kepala desa yang diindikasikan menyelewengkan dana desa.
Yandri Susanto menegaskan kepala desa yang terlibat dalam penyelewengan dana desa akan ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.
Jadi, demikian kata Mendes Yandri, para kepala desa tidak bermain-main dengan dana desa, karena seluruh transaksi penggunaan dana tersebut tercatat secara rinci dan tidak bisa lagi ditutupi.
“Apa yang Anda lakukan datanya ada semua, detail. Sekarang, sudah enggak bisa lagi ditutup-tutupi,” ujar Mendes Yandri sebagaimana dikutip dari laman Kemendes PDT, Kamis 6 Februari 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah Mendes Yandri melakukan pertemuan dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memberikan laporan mengenai penyelewengan Dana Desa oleh beberapa oknum kepala desa.