terasjabar.id
Rabu, 7 Januari 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Rabu, 7 Januari 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Hari Valentine Tak Boleh Dirayakan Umat Muslim dan Diharamkan ? Gen Z Wajib Baca !

nenan by nenan
13 Feb 2025 11:09
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Hari Valentine Memang Tak Boleh Dirayakan Umat Muslim dan Diharamkan ?

Hari Valentine Memang Tak Boleh Dirayakan Umat Muslim dan Diharamkan ?/ MetaAi

TERASJABAR.ID – Hari Valentine, juga dikenal sebagai Hari Kasih Sayang, dirayakan setiap tahun pada tanggal 14 Februari, tetapi tak boleh dirayakan oleh umat muslim ? apa hukumnya?.

Hari Valentine ini menjadi kesempatan bagi pasangan, teman, dan keluarga untuk menunjukkan kasih sayang dan cinta mereka satu sama lain.

Di Indonesia sendiri banyak kalangan anak muda yang merayakan hari Valentine biasanya dirayakan dengan cara-cara sederhana, seperti memberikan hadiah, makan malam romantis, atau mengirimkan pesan cinta.

Tetapi yang palilng mainstream adalah dengan memberikan coklat pada pasangan.

ADVERTISEMENT

Asal-usul Hari Valentine tidak jelas, tetapi ada beberapa teori yang populer. Salah satu teori adalah bahwa Hari Valentine berasal dari kisah Saint Valentine, seorang imam Katolik yang hidup pada abad ke-3 Masehi.

Saint Valentine dikenal karena membantu pasangan muda menikah secara rahasia, karena pernikahan dilarang oleh Kaisar Romawi pada saat itu.

Di Indonesia sendiri mayoritasnya merupakan umat muslim. Jadi apa hukumnya dalam islam jika merayakan Hari Valentine ?

Banyak yang belum mengetahui, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa terkait dengan perayaan Hari Valentine bagi umat islam yang dituliskan dalam fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2017 tentang larangan merayakan Hari Valentine bagi umat Islam.

  • Surplus Neraca Perdagangan Indonesia Meningkat, Ini Respons BI
  • Pemerintah Pastikan Pemulihan 2 Juta UMKM Terdampak Bencana, Ini Penjelasan Menteri Maman
  • Bahtera Rumah Tangga 29 Tahun Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Berakhir
  • Renungan Di Awal Tahun 2026, Bencana dan Program Penguasa
  • Lantik Pejabat Baru, OJK Perkuat Fungsi Pengawasan dan Transformasi Organisasi

Dalam fatwa tersebut dijelaskan mengapa Hari Valentine dilarang untuk dilakukan:

  • Berpotensi Menjerumuskan Pada Keburukan
  • Motif Mendekati Zina dan Pergaulan Bebas
  • Tradisi dari Golongan Lain

Ulama besar seperti Ibu Taimiyyah juga memberikan pendapat yang serupa, ia melarang perayaan umat non-muslim.

RELATED POSTS

Hujan dalam Pandangan Islam: Rahmat atau Ujian?

MUI Jatim Resmi Haramkan Sound Horeg, Ini Alasannya

Viral Dugaan Penistaan Islam dan Suku Sunda di Taman Kopo Indah, Ini Langkah Polisi

Ustaz Dr. H. Faisal Pikri Sebut Pasca-Iduladha Puasa Sunah Haram

Benarkah Makam Nabi Zulkifli Ditemukan di Reruntuhan Tembok Besar China? Ini Fakta-Faktanya

“Tidak diperbolehkan bagi umat Islam untuk meniru mereka (non-Muslim) dalam hal apapun yang menjadi bagian khas dari perayaan mereka, baik itu makanan, pakaian, mandi, menyalakan api, meninggalkan kebiasaan sehari-hari, melakukan tindakan ibadah, atau hal lainnya. “

“Tidak diperbolehkan untuk mengadakan jamuan makan atau memberikan hadiah, atau menjual apapun yang dapat membantu mereka untuk tujuan itu, atau mengizinkan anak-anak dan lainnya bermain permainan yang merupakan bagian dari perayaan tersebut, atau mengenakan hiasan tertentu. “

Jadi hari umat Islam tidak boleh melakukan ritual apapun pada saat perayaan mereka; hari perayaan mereka seharusnya seperti hari biasa bagi umat Islam. 

Jadi bisa disimpulkan kalau hari valentine DIHARAMKAN dilakukan oleh umat muslim.

Tags: haramHari Valentinehukum merayakan valentineislamumat muslim
ShareTweetSend

Related Posts

Hujan dalam Pandangan Islam: Rahmat atau Ujian?
Ragam

Hujan dalam Pandangan Islam: Rahmat atau Ujian?

5 Agu 2025 18:36
News

MUI Jatim Resmi Haramkan Sound Horeg, Ini Alasannya

14 Jul 2025 16:04
Viral Dugaan Penistaan Islam dan Suku Sunda di Taman Kopo Indah, Ini Langkah Polisi
News

Viral Dugaan Penistaan Islam dan Suku Sunda di Taman Kopo Indah, Ini Langkah Polisi

16 Jun 2025 10:26
Ustaz Dr. H. Faisal Pikri Sebut Pasca-Iduladha Puasa Sunah Haram
Ragam

Ustaz Dr. H. Faisal Pikri Sebut Pasca-Iduladha Puasa Sunah Haram

6 Jun 2025 20:08
Benarkah Makam Nabi Zulkifli Ditemukan di Reruntuhan Tembok Besar China? Ini Fakta-Faktanya
News

Benarkah Makam Nabi Zulkifli Ditemukan di Reruntuhan Tembok Besar China? Ini Fakta-Faktanya

21 Apr 2025 13:07
Sinopsis dan Pemeran Serial Bidaah: Drama Sekte Agama Sesat yang Sedang Viral di Indonesia
Lifestyle

Sinopsis dan Pemeran Serial Bidaah: Drama Sekte Agama Sesat yang Sedang Viral di Indonesia

6 Apr 2025 09:43
Next Post
Loker PT Chocomory Cokelat Persada

Lulusan SMA SMK D3 S1 Merapat!, PT Chocomory Cokelat Persada Buka Loker, Posisi QC Operator dan Admin Plant

Begini Cara Mendapatkan Emote Free Fire Spesial Hari Valentine, Bucin di Arena Bareng Pacar !

Begini Cara Mendapatkan Emote Free Fire Spesial Hari Valentine, Bucin di Arena Bareng Pacar !

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Pandawangi Akhirnya Resmi Jadi Desa Baru Pemekaran dari Desa Cinunuk

Desa Pandawangi Akhirnya Resmi Jadi Desa Baru Pemekaran dari Desa Cinunuk

1 Jan 2026 12:12
SKAK MAT PAK MENTERI KEHUTANAN

SKAK MAT PAK MENTERI KEHUTANAN

31 Des 2025 05:37
Operasi 300 Menit: Bedah Teknis Penculikan Presiden Venezuela

Operasi 300 Menit: Bedah Teknis Penculikan Presiden Venezuela

5 Jan 2026 15:46
Mengenal Sugianto Nelayan asal Indramayu yang Dapat Penghargaan dari Presiden Korea Selatan

Mengenal Sugianto Nelayan asal Indramayu yang Dapat Penghargaan dari Presiden Korea Selatan

5 Jan 2026 20:06
Peti Kemas di Pelabuhan

Surplus Neraca Perdagangan Indonesia Meningkat, Ini Respons BI

0
Pemerintah Pastikan Pemulihan 2 Juta UMKM Terdampak Bencana, Ini Penjelasan Menteri Maman

Pemerintah Pastikan Pemulihan 2 Juta UMKM Terdampak Bencana, Ini Penjelasan Menteri Maman

0
Sidang Perdana Cerai Atalia–Ridwan, Kedua Pihak Tak Hadir

Bahtera Rumah Tangga 29 Tahun Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Berakhir

0
Lantik Pejabat Baru, OJK Perkuat Fungsi Pengawasan dan Transformasi Organisasi

Lantik Pejabat Baru, OJK Perkuat Fungsi Pengawasan dan Transformasi Organisasi

0
Peti Kemas di Pelabuhan

Surplus Neraca Perdagangan Indonesia Meningkat, Ini Respons BI

7 Jan 2026 23:19
Pemerintah Pastikan Pemulihan 2 Juta UMKM Terdampak Bencana, Ini Penjelasan Menteri Maman

Pemerintah Pastikan Pemulihan 2 Juta UMKM Terdampak Bencana, Ini Penjelasan Menteri Maman

7 Jan 2026 22:58
Sidang Perdana Cerai Atalia–Ridwan, Kedua Pihak Tak Hadir

Bahtera Rumah Tangga 29 Tahun Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Berakhir

7 Jan 2026 20:45
Renungan Di Awal Tahun 2026, Bencana dan Program Penguasa

Renungan Di Awal Tahun 2026, Bencana dan Program Penguasa

7 Jan 2026 20:21
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.