Selain mengamankan identitas korban, polisi juga melakukan penyelidikan termasuk mencari keterangan saksi. Sementara jasad korban langsung dibawa ke RS Sartika Asih.
“Barang bukti yang ditemukan di TKP, yakni KTP, SIM, handphone Realme warna hitam, dompet hitam, uang tunai sebesar Rp78.000, dan tas ransel berisi pakaian korban,” ujarnya.
Diungkapkan Gofur, setelah dilakukan pemeriksaan, korban diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih Bandung.
Saat ini Polres Cimahi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Pihak keluarga telah diminta untuk kooperatif dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu proses penyelidikan.
“Untuk penyebab pasti kematian korban masih dalam proses penyelidikan. Petugas masih mengumpulkan bukti dan keterangan dari beberapa saksi yang merupakan orang terdekat, untuk memastikan penyebab kematian korban,” tutupnya.***