Tantangan dan Peluang di Kota Bandung
Fraksi NasDem juga menyoroti berbagai tantangan dalam upaya pencegahan, di antaranya rendahnya literasi seksual di kalangan remaja, minimnya fasilitas konseling dan rehabilitasi, lemahnya pengawasan di kawasan kos dan tempat hiburan, serta stigma terhadap korban yang masih kuat.
Namun, di sisi lain, terdapat peluang besar untuk memperkuat upaya pencegahan melalui partisipasi masyarakat, pemanfaatan teknologi digital untuk edukasi dan pelaporan, serta kolaborasi lintas sektor (pentahelix) antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, media, dan komunitas.
Catatan Fraksi Terhadap Isi Raperda
Dalam analisisnya terhadap isi Raperda, Fraksi NasDem menyoroti beberapa hal penting:
Pencegahan dan edukasi harus dilakukan berbasis usia dan nilai agama dengan pendekatan positif tanpa stigma.
Perlindungan korban perlu dilengkapi dengan layanan hukum, rehabilitasi fisik dan psikis, serta reintegrasi sosial yang terintegrasi lintas sektor.
Penegakan hukum harus tegas, disertai kejelasan peran Komisi Pencegahan dan Pengendalian yang akan dibentuk.
Kerja sama dan kemitraan perlu diarahkan pada program pemberdayaan ekonomi, beasiswa, dan pelatihan bagi korban.
Rekomendasi Fraksi NasDem
Sebagai langkah penguatan, Fraksi NasDem mendorong Pemerintah Kota Bandung untuk:
1. Mengadakan kelas parenting di seluruh kelurahan;
2. Memperketat pengawasan di tempat tinggal sementara dan area rawan;
3. Mengembangkan aplikasi pelaporan terintegrasi dengan layanan darurat;
4. Menjalankan program pemberdayaan ekonomi bagi korban agar tidak terjebak kembali dalam risiko.
Komitmen untuk Kolaborasi dan Perlindungan Publik
Menutup pandangan umumnya, Fraksi NasDem menegaskan komitmennya untuk mengawal pembahasan Raperda ini hingga tahap implementasi.
“Kami berharap Raperda ini tidak hanya menjadi teks hukum di atas kertas, tetapi benar-benar diwujudkan dalam tindakan nyata yang memberi manfaat langsung, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh warga Bandung,” tegas Awangga.***

















