terasjabar.id
Sabtu, 27 Juni 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Sabtu, 27 Juni 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Farhan: Pasien Ditolak, Direktur RS Saya Sikat

Tiah SM by Tiah SM
10 Feb 2026 16:37
in Berita Utama, News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Farhan: Pasien Ditolak, Direktur RS Saya Sikat

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan melarang rumah sakit menolak pasien, khususnya dalam masa transisi penataan kepesertaan jaminan kesehatan

TERASJABAR.ID – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan melarang rumah sakit menolak pasien, khususnya dalam masa transisi penataan kepesertaan jaminan kesehatan. Ia memastikan akan menindak tegas pimpinan rumah sakit apabila ditemukan kasus penolakan pasien.
“Kalau sampai terjadi ada pasien ditolak, maka pimpinan rumah sakitnya saya sikat habis. Tidak boleh itu,” tegas Farhan, Selasa, (10/02/2026)

Farhan menjelaskan, Pemerintah Kota Bandung saat ini tengah melakukan proses transisi data kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Sebanyak 71.200 peserta dicabut status PBI-nya karena berdasarkan pembaruan data, mereka telah naik dari desil 5 ke desil 6 hingga 10.

Di sisi lain, Pemkot Bandung mendaftarkan sekitar 72.000 warga baru yang masuk kategori desil 1 dan 2 untuk mendapatkan jaminan kesehatan melalui skema PBI. Proses administrasi tersebut membutuhkan waktu sehingga terjadi masa transisi.

“Karena kita menghilangkan 71.200 orang, tapi mendaftarkan 72.000. Nah, itu butuh waktu. Makanya saya sebut ini masa transisi,” ujarnya.

Farhan memastikan, untuk kasus-kasus gawat darurat dan yang mengancam jiwa, pelayanan tetap harus diberikan melalui skema Universal Health Coverage (UHC). Begitu warga teridentifikasi berasal dari desil 1 dan 2, maka langsung bisa masuk dalam skema UHC.

“Yang mengancam jiwa sudah pasti langsung UHC. Apapun, begitu ketahuan dia datang dari desil 1 dan 2, langsung UHC,” katanya.

RELATED POSTS

Ini 3 Fokus Wali Kota Bandung di 100 Hari Pertama, Farhan: Pemkot Harus Siap Terima Kritik

Ia mengakui, dalam masa transisi ini terdapat keluhan, termasuk dari pasien cuci darah yang membutuhkan layanan rutin dua hingga tiga kali dalam sepekan.

Menurutnya, kendala tersebut terjadi karena proses administrasi pengalihan kepesertaan memang memerlukan waktu.

ADVERTISEMENT

Meski demikian, Farhan menyatakan, jaring pengaman sudah disiapkan melalui skema UHC Kota Bandung.

Ia menyebut kapasitas UHC yang dimiliki Kota Bandung cukup memadai untuk mengantisipasi potensi kekosongan layanan selama proses transisi berlangsung.

“Memang proses transisi ini lumayan painful, tapi kita hadapi sama-sama. Jaring pengamannya bernama UHC,” ucapnya.

Ia juga memastikan akan mengawasi langsung pelaksanaan di lapangan. Rumah sakit diminta tetap melayani pasien yang status kepesertaannya sedang dalam proses penyesuaian.

Tags: MelarangRS menolak PasienWali Kota Bandung Muhammad Farhan
ShareTweetSend

Related Posts

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan
Berita Utama

Ini 3 Fokus Wali Kota Bandung di 100 Hari Pertama, Farhan: Pemkot Harus Siap Terima Kritik

4 Mar 2025 14:29
Next Post
Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Traktor di Malangbong

Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Traktor di Malangbong

McTominay Angkat Bicara soal Rashford dan Mitos Eks Pemain MU

Napoli Tantang Como, Conte Andalkan Giovane di Tengah Krisis Skuad

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Buat Lulusan SMA SMK! Sour Sally Bandung Buka Loker Crew Outlet

Buat Lulusan SMA SMK! Sour Sally Bandung Buka Loker Crew Outlet

25 Jun 2026 14:52
TERBARU! Indomaret Bandung dan Cimahi Buka Loker Posisi Store Crew Buat Lulusan SMA SMK

TERBARU! Indomaret Bandung dan Cimahi Buka Loker Posisi Store Crew Buat Lulusan SMA SMK

23 Jun 2026 17:16
Info Loker Gudang! PT Cipta Makmur Adipratama Adakan Lowongan Terbaru

Info Loker Gudang! PT Cipta Makmur Adipratama Adakan Lowongan Terbaru

24 Jun 2026 13:56
Buat Lulusan SMA SMK! K-24 Bandung Buka Loker Staff Gudang

Buat Lulusan SMA SMK! K-24 Bandung Buka Loker Staff Gudang

22 Jun 2026 17:08
Jaga Keterjangkauan Harga, Bapanas Genjot SPHP dan Gerakan Pangan Murah

Jaga Keterjangkauan Harga, Bapanas Genjot SPHP dan Gerakan Pangan Murah

0
Kepala Bapanas: Hadapi El Nino, Stok Beras Aman Hingga Mei Tahun 2027

Kepala Bapanas: Hadapi El Nino, Stok Beras Aman Hingga Mei Tahun 2027

0
Menteri Ekraf: Arsip Jadi Jejak Transformasi Ekonomi Kreatif Indonesia

Menteri Ekraf: Arsip Jadi Jejak Transformasi Ekonomi Kreatif Indonesia

0
Menteri Ekraf Perkuat Ekosistem Kreatif Daerah melalui Permen Ekraf Nomor 9 Tahun 2025

Menteri Ekraf Perkuat Ekosistem Kreatif Daerah melalui Permen Ekraf Nomor 9 Tahun 2025

0
Jaga Keterjangkauan Harga, Bapanas Genjot SPHP dan Gerakan Pangan Murah

Jaga Keterjangkauan Harga, Bapanas Genjot SPHP dan Gerakan Pangan Murah

27 Jun 2026 00:36
Kepala Bapanas: Hadapi El Nino, Stok Beras Aman Hingga Mei Tahun 2027

Kepala Bapanas: Hadapi El Nino, Stok Beras Aman Hingga Mei Tahun 2027

27 Jun 2026 00:19
Menteri Ekraf: Arsip Jadi Jejak Transformasi Ekonomi Kreatif Indonesia

Menteri Ekraf: Arsip Jadi Jejak Transformasi Ekonomi Kreatif Indonesia

26 Jun 2026 23:39
Menteri Ekraf Perkuat Ekosistem Kreatif Daerah melalui Permen Ekraf Nomor 9 Tahun 2025

Menteri Ekraf Perkuat Ekosistem Kreatif Daerah melalui Permen Ekraf Nomor 9 Tahun 2025

26 Jun 2026 23:33

Teras Arsip

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.