terasjabar.id
Senin, 24 November 2025
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Senin, 24 November 2025
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka KPK, Diduga Terima Rp3 Miliar dan Motor Ducati!

Fanzah Arsan by Fanzah Arsan
23 Agu 2025 11:11
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Eks-Wamenaker-Immanuel-Ebenezer-Jadi-Tersangka-KPK-Diduga-Terima-Rp3-Miliar-dan-Motor-Ducati

ig/@immanuelebenezer

TERASJABAR.ID – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.

Kasus yang menyeret Noel ini mencuat setelah lembaga antirasuah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 20 Agustus 2025.

Dari OTT tersebut, KPK mengumumkan penetapan 11 orang tersangka, termasuk Noel yang diduga turut menerima aliran dana haram.

Menurut penjelasan KPK, praktik pemerasan itu berkaitan dengan proses pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Sejak 2019, pihak-pihak yang mengurus sertifikasi K3 diduga dipaksa membayar jauh lebih tinggi dari biaya resmi yang hanya Rp275 ribu.

Alih-alih membayar sesuai ketentuan, para pengusaha diminta menyerahkan hingga Rp6 juta untuk setiap pengurusan sertifikat.

Dari praktik tersebut, selisih pungutan liar terkumpul hingga Rp81 miliar yang kemudian diduga dibagi-bagikan kepada sejumlah pihak.

Ketua KPK Setyo Budiyanto merinci bahwa Irvian Bobby Mahendro disebut paling besar menerima, yakni sekitar Rp69 miliar dalam periode 2019–2024.

Sementara itu, Gerry Aditya Herwanto Putra diduga mengantongi Rp3 miliar antara 2020–2025, yang sebagian digunakan membeli mobil dan ditransfer ke pihak lain.

ADVERTISEMENT

Selain itu, tersangka Subhan disebut memperoleh Rp3,5 miliar dari sekitar 80 perusahaan sejak 2020, sedangkan Anitasari diduga menerima Rp5,5 miliar.

Adapun Noel disebut menerima dana Rp3 miliar pada Desember 2024, hanya dua bulan setelah dirinya dilantik sebagai Wamenaker.

RELATED POSTS

Amnesti untuk Noel? Mahfud MD Tak Sejutu, Kasusnya Berbeda dengan Tom dan Hasto

Wamenaker Noel, Tengah Menjemput Karma

Breaking News: KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Ini Dugaan Kasusnya

Wamenaker Minta Perusahaan Tak Batasi Usia Dalam Lowongan Kerja dan Jangan Ada Persyaratan yang Memberatkan

Tidak berhenti di situ, Noel juga diduga mendapat motor mewah Ducati yang kini telah disita KPK sebagai barang bukti dalam perkara ini.

Berikut daftar para tersangka dalam kasus ini:

  1. Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025
  2. Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang
  3. Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020 sampai 2025
  4. Anitasari Kusumawati selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 sampai sekarang
  5. Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI
  6. Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang
  7. Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025
  8. Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator
  9. Supriadi selaku Koordinator
  10. Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia
  11. Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.***

Tags: NoelWamenaker
ShareTweetSend

Related Posts

Amnesti untuk Noel? Mahfud MD Tak Sejutu, Kasusnya Berbeda dengan Tom dan Hasto
News

Amnesti untuk Noel? Mahfud MD Tak Sejutu, Kasusnya Berbeda dengan Tom dan Hasto

28 Agu 2025 23:18
Wamenaker Noel, Tengah Menjemput Karma
Berita Utama

Wamenaker Noel, Tengah Menjemput Karma

25 Agu 2025 07:54
Breaking News: KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Ini Dugaan Kasusnya
News

Breaking News: KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Ini Dugaan Kasusnya

21 Agu 2025 12:09
Wamenaker Minta Perusahaan Tak Batasi Usia Dalam Lowongan Kerja dan Jangan Ada Persyaratan yang Memberatkan
News

Wamenaker Minta Perusahaan Tak Batasi Usia Dalam Lowongan Kerja dan Jangan Ada Persyaratan yang Memberatkan

6 Mar 2025 17:34
Next Post
Dudu Rohman Resmi Menjabat Kakanwil Kemenag Jabar

Dudu Rohman Resmi Menjabat Kakanwil Kemenag Jabar

Bupati Bandung Hapus Denda Pajak PBB-P2 Mulai 25 Agustus 2025, Ini Tujuannya

Bupati Bandung Hapus Denda Pajak PBB-P2 Mulai 25 Agustus 2025, Ini Tujuannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gubernur Dedi Mulyadi Dilaporkan ke KPK, Dituding Terlibat Dana Bagi Hasil Pajak saat Jadi Bupati di Purwakarta

Gubernur Dedi Mulyadi Dilaporkan ke KPK, Dituding Terlibat Dana Bagi Hasil Pajak saat Jadi Bupati di Purwakarta

21 Nov 2025 16:34
Penyebab Meninggalnya Dirut bank bjb Masih ‘Misterius’, Awalnya Cuma Flu Biasa

Penyebab Meninggalnya Dirut bank bjb Masih ‘Misterius’, Awalnya Cuma Flu Biasa

14 Nov 2025 20:32
BREAKING NEWS: Tegang, Kantor Kadin Jabar di Jl Sukabumi Dijaga Ketat Aparat

BREAKING NEWS: Tegang, Kantor Kadin Jabar di Jl Sukabumi Dijaga Ketat Aparat

19 Nov 2025 11:28
Kecelakaan Beruntun Libatkan 2 Bus dan 1 Minibus di Tol Cipali, 5 Orang Tewas dan Puluhan Terluka

Kecelakaan Beruntun Libatkan 2 Bus dan 1 Minibus di Tol Cipali, 5 Orang Tewas dan Puluhan Terluka

18 Nov 2025 13:46
Mikel Arteta Konfirmasi Empat Pemain Arsenal Alami Masalah Cedera

Arteta Optimistis, Beberapa Pemain Cedera Bisa Main Jelang Arsenal vs Tottenham

0
DPD Usulkan Agenda Green Democracy, RUU Iklim dan RUU Masyarakat Adat

DPD Usulkan Agenda Green Democracy, RUU Iklim dan RUU Masyarakat Adat

0
Terdampar di Kamboja, Warga Dayeuhkolot Ini Sudah Pulang ke Tanah Air

Terdampar di Kamboja, Warga Dayeuhkolot Ini Sudah Pulang ke Tanah Air

0
Catat! Ini Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026

Catat! Ini Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026

0
Mikel Arteta Konfirmasi Empat Pemain Arsenal Alami Masalah Cedera

Arteta Optimistis, Beberapa Pemain Cedera Bisa Main Jelang Arsenal vs Tottenham

24 Nov 2025 00:02
DPD Usulkan Agenda Green Democracy, RUU Iklim dan RUU Masyarakat Adat

DPD Usulkan Agenda Green Democracy, RUU Iklim dan RUU Masyarakat Adat

23 Nov 2025 20:27
Terdampar di Kamboja, Warga Dayeuhkolot Ini Sudah Pulang ke Tanah Air

Terdampar di Kamboja, Warga Dayeuhkolot Ini Sudah Pulang ke Tanah Air

23 Nov 2025 20:19
Catat! Ini Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026

Catat! Ini Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026

23 Nov 2025 19:15

Recent News

Mikel Arteta Konfirmasi Empat Pemain Arsenal Alami Masalah Cedera

Arteta Optimistis, Beberapa Pemain Cedera Bisa Main Jelang Arsenal vs Tottenham

24 Nov 2025 00:02
DPD Usulkan Agenda Green Democracy, RUU Iklim dan RUU Masyarakat Adat

DPD Usulkan Agenda Green Democracy, RUU Iklim dan RUU Masyarakat Adat

23 Nov 2025 20:27
Terdampar di Kamboja, Warga Dayeuhkolot Ini Sudah Pulang ke Tanah Air

Terdampar di Kamboja, Warga Dayeuhkolot Ini Sudah Pulang ke Tanah Air

23 Nov 2025 20:19
Catat! Ini Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026

Catat! Ini Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026

23 Nov 2025 19:15
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.