terasjabar.id
Senin, 16 Februari 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Senin, 16 Februari 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Edarkan Obat Terlarang Tiga Pelaku Diciduk Polisi

Kristianto by Kristianto
17 Nov 2025 15:35
in Daerah
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Edarkan Obat Terlarang Tiga Pelaku Diciduk Polisi

Pelaku dan Barang Bukti Serta hasil edarkan obat terlarang - Satresnarkoba Polres Garut (Kasat Narkoba)

TERASJABAR.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat terlarang di wilayah Kabupaten Garut. Polisi berhasil menciduk tiga pelaku terkait tindak pidana di bidang kesehatan di Kampung Cijambe, Desa Limbangan Tengah, Kec. Limbangan, Kab. Garut, pada Sabtu malam (15/11/2025) sekitar pukul 20.30 WIB,

Kasat Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, S.H. membenarkan anggotanya telah mengamankan tiga pelaku yang hendak mengedarkan obat terlarang.

“Ketiga pelaku itu berinisial GS (28), RS (19), dan RZ (20), ketiganya merupakan warga Limbangan dan polisi mengamankan barang bukti ratusan butir obat keras yang diduga jenis Tramadol dan Trihexyphenidyl, serta sejumlah perangkat komunikasi dan uang tunai,” kata Kasat Narkoba, Senin(17/11/2025).

ADVERTISEMENT

Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti diantaranya 194 butir obat diduga Tramadol, 90 butir obat diduga Trihexyphenidyl, sejumlah uang tunai, serta tiga unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.

Pengungkapan ini bermula dari hasil penyelidikan Unit I Satresnarkoba Polres Garut yang menemukan aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian. “Setelah dilakukan pemeriksaan, para pelaku mengakui keterlibatannya dalam penyalahgunaan serta pengedaran obat-obatan tersebut.”

Dalam interogasi awal, pelaku GS mengaku memperoleh obat terlarang itu dari RZ melalui RS. Sementara pelaku RZ menyebutkan bahwa dirinya mendapatkan pasokan obat dari seseorang berinisial D (DPO). Obat-obatan tersebut rencananya akan diedarkan dan sebagian dikonsumsi sendiri.

RELATED POSTS

Tiga Pelaku Pengrusakan Kebun Teh Diciduk Polisi

Atas perbuatannya para pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Pasal 55 dan 56 KUHP.*

Tags: Edarkan ObatReserse Narkoba Polres GarutTiga Pelaku
ShareTweetSend

Related Posts

Tiga Pelaku Pengrusakan Kebun Teh Diciduk Polisi
Daerah

Tiga Pelaku Pengrusakan Kebun Teh Diciduk Polisi

19 Des 2025 13:06
Next Post
7 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 5,3 Miliar

7 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 5,3 Miliar

Real Madrid Kehilangan Lima Pemain saat Jeda Internasional

Real Madrid Kehilangan Lima Pemain saat Jeda Internasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
14 POSISI! KAI Services Buka Loker Daily Worker Angkutan Lebaran 2026 Buat Tamatan SMA SMK

14 POSISI! KAI Services Buka Loker Daily Worker Angkutan Lebaran 2026 Buat Tamatan SMA SMK

16 Feb 2026 07:00
Langit Masih Menjaga Yuddy Renaldi

Langit Masih Menjaga Yuddy Renaldi

15 Feb 2026 15:10
Mayat di Kampung Gajah Adalah Zain, Pelajar SMPN 26 Bandung yang Hilang Lima Hari Lalu

Mayat di Kampung Gajah Adalah Zain, Pelajar SMPN 26 Bandung yang Hilang Lima Hari Lalu

14 Feb 2026 18:57
Duuhhh… Pembunuh Zain Pelajar SMP 26 Bandung Ternyata Masih Remaja di Bawah Umur

Duuhhh… Pembunuh Zain Pelajar SMP 26 Bandung Ternyata Masih Remaja di Bawah Umur

15 Feb 2026 15:34
Kleptomania Bukan Sekadar Mencuri, Ini Penjelasannya!

Kleptomania Bukan Sekadar Mencuri, Ini Penjelasannya!

0
14 POSISI! KAI Services Buka Loker Daily Worker Angkutan Lebaran 2026 Buat Tamatan SMA SMK

14 POSISI! KAI Services Buka Loker Daily Worker Angkutan Lebaran 2026 Buat Tamatan SMA SMK

0
Kuningan Darurat Sampah TPA Hampir Overload Volume Sampah 480 Ton Perhari

Kuningan Darurat Sampah TPA Hampir Overload Volume Sampah 480 Ton Perhari

0
Polisi Terima Hampir 2.000 Pengaduan Soal Investasi Ilegal Aplikasi MBA

Polisi Terima Hampir 2.000 Pengaduan Soal Investasi Ilegal Aplikasi MBA

0
Kleptomania Bukan Sekadar Mencuri, Ini Penjelasannya!

Kleptomania Bukan Sekadar Mencuri, Ini Penjelasannya!

16 Feb 2026 08:20
14 POSISI! KAI Services Buka Loker Daily Worker Angkutan Lebaran 2026 Buat Tamatan SMA SMK

14 POSISI! KAI Services Buka Loker Daily Worker Angkutan Lebaran 2026 Buat Tamatan SMA SMK

16 Feb 2026 07:00
Kuningan Darurat Sampah TPA Hampir Overload Volume Sampah 480 Ton Perhari

Kuningan Darurat Sampah TPA Hampir Overload Volume Sampah 480 Ton Perhari

15 Feb 2026 23:03
Fokus pada Keselamatan Masyarakat, BMKG-ITB Perkuat Rantai Informasi Peringatan Dini

Fokus pada Keselamatan Masyarakat, BMKG-ITB Perkuat Rantai Informasi Peringatan Dini

15 Feb 2026 21:02
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.