TERASJABAR.ID – Kabel optik yang semrawut dan membahayakan keselamatan pengguna jalan, di sepanjang Jl. Siliwangi, Kab. Kuningan, mulai ditertibkan. Hal ini dampak dari banyaknya pemasangan tiang dan kabel optik yang tanpa izin alias ilegal.
Dalam upaya penertiban Pemkab Kuningan dan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) menjalin kerjasama untuk melakukan penertiban, Rabu (11/02/2026).
Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, di sela kegiatan, mengatakan, penertiban ini dilakukan setelah adanya kesepakatan bersama Apjatel sebagai tindak lanjut keluhan masyarakat terhadap kabel udara yang berseliweran di sejumlah ruas jalan protokol.
“Sebagai tindak lanjut rapat sebelumnya, saya bertemu Apjatel untuk merespons aspirasi masyarakat. Banyak kabel optik yang semrawut di jalan protokol, ini mengganggu estetika sekaligus keamanan,” ujar Bupati.
Tahap awal penataan dilakukan melalui proses pengelompokan dan perapihan kabel (grouping) tanpa pemotongan. Ke depan, Pemkab Kuningan menyiapkan terobosan berupa pembangunan sistem ducting atau jaringan kabel bawah tanah.
“Insyaallah setelah Lebaran kita mulai ducting. Tujuannya agar estetika kota terjaga dan keselamatan masyarakat lebih baik,” katanya.
Sebagai percontohan, proyek ducting direncanakan di sejumlah koridor utama, mulai dari Bundaran Cijoho menuju pertigaan Cigadung, Gedung DPRD, Cirendang, hingga kawasan KIC. Jika berjalan baik, program akan diperluas ke wilayah lain, termasuk kawasan wisata.
Ketua Korwil Apjatel Jawa Barat, Yudi Arinto Arifin, menjelaskan, pada tahap awal akan dilakukan proses pengelompokan dan perapihan kabel (grouping) kabel sebagai solusi jangka pendek. Selanjutnya akan dilakukan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan pemerintah daerah.
“Karena mendekati Lebaran dan ada potensi gangguan laluliintas, pelaksanaan ducting menunggu arahan pemerintah daerah. Operator siap menjalankan sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan, ducting (metode instalasi kabel Fiber Optik ) yang ditanam di bawah tanah dengan menggunakan pipa pelindung khusus, tidak menggunakan dana APBD. Seluruh pembiayaan dilakukan secara gotong royong para operator telekomunikasi.*














