TERASJABAR.ID – Pengalaman penanganan bencana di berbagai wilayah kembali menunjukkan urgensi percepatan transformasi digital dalam pelayanan publik.
Ketergantungan pada arsip dan dokumen fisik dinilai masih menjadi hambatan utama yang memperlambat proses pemulihan pascabencana.
Isu tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri ATR/Kepala BPN, Menteri PANRB, BKN, dan LAN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menyoroti kerusakan arsip akibat banjir dan bencana alam lain yang berdampak langsung pada terhentinya layanan kepada masyarakat.
Ia menyebut dokumen pertanahan, administrasi pemerintahan, serta arsip kepegawaian sebagai sektor paling rentan ketika sistem masih mengandalkan penyimpanan manual.
“Begitu bencana terjadi dan arsip fisik rusak, pelayanan publik ikut tersendat. Ini harus diantisipasi sejak sekarang,” ujarnya, seperti ditulis Parlementaria pada Selasa, 20 Januari 2026.
Khozin menilai kondisi tersebut harus menjadi momentum untuk mempercepat digitalisasi arsip dan layanan di seluruh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.
Menurutnya, sistem berbasis digital memungkinkan negara tetap memberikan pelayanan meski berada dalam situasi darurat.
Ia menekankan pelayanan publik ke depan harus dibangun berbasis sistem, bukan individu atau dokumen fisik.
Dengan digitalisasi, layanan tetap berjalan walau kantor terdampak bencana.
Selain itu, ia menyoroti peran Kementerian PANRB, BKN, dan LAN dalam mendorong reformasi birokrasi, modernisasi kepegawaian, serta peningkatan kapasitas ASN.
Khozin menegaskan digitalisasi memberi kepastian administrasi dan hukum bagi warga terdampak, sehingga hak masyarakat tidak hilang hanya karena dokumen rusak atau lenyap akibat bencana.-***

















