TERASJABAR.ID – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menegaskan pentingnya langkah terpadu lintas kementerian untuk menuntaskan hak para eks pekerja PT Merpati Nusantara Airlines yang hingga kini belum terselesaikan.
Ia menilai penjualan aset perusahaan saja tidak cukup untuk menutup seluruh kewajiban kepada para pekerja, terlebih karena Merpati merupakan badan usaha milik negara sehingga pemerintah harus hadir secara aktif.
“Ini bukan sekadar soal angka. Ada 1.225 orang yang menggantungkan harapan pada penyelesaian masalah ini. Negara tidak boleh lepas tangan,” tegas Charles, seperti ditulis Parlementaria pada Rabu, 18 Februari 2026.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IX DPR RI bersama perwakilan eks pekerja di Gedung Nusantara I, Senayan, Rabu (18/2/2026), Charles menekankan bahwa persoalan ini bukan sekadar urusan nominal, melainkan menyangkut nasib 1.225 orang yang menanti kepastian hak mereka.
Menurutnya, negara tidak boleh abai terhadap tanggung jawab tersebut.
Ia pun mendorong agar digelar rapat gabungan dengan komisi terkait dan melibatkan kementerian yang berwenang, termasuk di bidang keuangan dan pengelolaan BUMN, guna merumuskan solusi konkret.
Charles menegaskan konstitusi mengamanatkan perlindungan hak pekerja, bukan membiarkan mereka tanpa kejelasan.
Sebagai tindak lanjut, Komisi IX DPR akan membahas persoalan ini secara internal dan memanggil pihak-pihak terkait pada masa sidang berikutnya.
Ia memastikan DPR akan mengawal perjuangan para eks pekerja demi terpenuhinya hak yang semestinya mereka terima.-***















