“Selain armada truk, kami juga menurunkan satu unit alat berat ekskavator untuk membantu proses pemuatan sampah agar lebih cepat dan efisien serta mendukung kelancaran kegiatan di lapangan secara menyeluruh,” katanya.
Dikatakannya seluruh sampah yang diangkut dari TPS ilegal tersebut rencananya akan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng yang merupakan fasilitas milik Pemerintah Kabupaten Bekasi guna memastikan pengelolaan berjalan sesuai ketentuan dan standar lingkungan berlaku.
“Untuk pembuangan, kami arahkan ke TPA Burangkeng sebagai lokasi resmi pengelolaan sampah milik pemerintah daerah agar proses penanganan tetap sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.
Berdasarkan estimasi sementara, volume sampah yang berada di TPS ilegal tersebut mencapai sekitar 20.000 ton sehingga membutuhkan penanganan serius, terpadu, berkelanjutan, serta dukungan sumber daya yang memadai ke depannya.
“Jumlah ini menjadi tantangan tersendiri bagi kami dalam proses penanganan yang membutuhkan dukungan armada dan waktu yang tidak sedikit serta besar untuk kegiatan ini berpotensi memengaruhi pelayanan rutin pengangkutan sampah di wilayah lain sehingga diperlukan penyesuaian layanan agar tetap berjalan optimal.
“Secara pelayanan tentu ada dampak, karena armada yang kami miliki pada dasarnya digunakan untuk pelayanan harian sehingga perlu pengaturan ulang jadwal operasional secara menyeluruh. Ketika difokuskan ke penanganan seperti ini, maka akan ada penyesuaian di layanan lainnya agar pelayanan kepada masyarakat tetap dapat berjalan meskipun dengan keterbatasan armada,” tambahnya.
Untuk itu, pihaknya berharap adanya dukungan tambahan armada dari pemerintah daerah guna mengoptimalkan pelayanan persampahan di Kabupaten Bekasi secara menyeluruh dan berkelanjutan ke depan.
“Kami tentu berharap ada penambahan armada ke depan agar pelayanan tetap optimal, terutama saat menghadapi kondisi penumpukan seperti ini yang membutuhkan respons cepat dan terukur. Untuk sementara ini kami laksanakan pengangkatan hari ini terlebih dahulu sebagai langkah awal penanganan sambil menunggu instruksi lanjutan dari pimpinan terkait target penyelesaian kegiatan,” tandasnya.***
Sumber: Diskominfo Kab. Bekasi
















