Hendra berharap panggilan nanti lebih kooperatif supaya cepat selesai. Tak hanya akan memanggil kembali Lisa, polisi pun akan meminta keterangan dari saksi ahli. Disinggung status dari Lisa, Hendra mengatakan masih berstatus saksi.
Video syur dengan pemeran Lisa dan lelaki berinisial F ini sudah beredar sejak 2024 melalui sejumlah platform, seperti telegram dan website yang bersifat komersil.
“Sementara proses objek pemeriksaan baru satu video, karena satu video itu yang jelas saksi pemerannya,” ujar Dirressiber Polda Jabar, Kombes Resza.
Lokasi pembuatan video syur itu berada di Jakarta semua dan polisi masih melakukan pendalaman yang rencananya Kamis (17/7/2025) akan dilayangkan pangilan kembali dan kemungkinan minggu depan L M akan hadir jalani pemeriksaan.***