terasjabar.id
Jumat, 13 Maret 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Jumat, 13 Maret 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Dimas Kanjeng Taat Pribadi Si Pengganda Uang Sudah Bebas, Kembali Pimpin Padepokan di Probolinggo

nenan by nenan
29 Mei 2025 15:30
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Dimas Kanjeng Taat Pribadi Si Pengganda Uang Sudah Bebas, Kembali Pimpin Padepokan di Probolinggo

Dimas Kanjeng Taat Pribadi Si Pengganda Uang Sudah Bebas, Kembali Pimpin Padepokan di Probolinggo

TERASJABAR.ID – Dimas Kanjeng Taat Pribadi, sosok yang sempat menghebohkan publik pada 2016 karena kasus penipuan penggandaan uang dan pembunuhan, resmi bebas bersyarat sejak April 2025.

Setelah menjalani dua pertiga dari hukuman 21 tahun penjara, ia kini kembali memimpin Padepokan Dimas Kanjeng di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo. Kehadirannya membawa semangat baru bagi para pengikut dan santri, dengan aktivitas keagamaan dan sosial di padepokan yang kembali menggeliat.

Menurut pengurus padepokan, Bambang, suasana di padepokan menjadi lebih hidup sejak kepulangan Dimas Kanjeng.

“Kegiatan mengaji memang sudah ada meski beliau tidak ada, tetapi setelah beliau kembali, suasananya jauh lebih semarak,” ujar Bambang. Kegiatan seperti pengajian, tahfidz Al-Qur’an, dan istigasah kini lebih sering digelar. Selain itu, padepokan juga meningkatkan aktivitas sosial, seperti membantu warga sakit, memperbaiki jalan desa, hingga mendukung ekonomi lokal melalui kegiatan santri di pasar dan warung makan sekitar.

Dimas Kanjeng Taat Pribadi ditangkap pada 22 September 2016 atas kasus penipuan bermodus penggandaan uang yang berujung pada pembunuhan dua pengikutnya, Ismail Hidayah dan Abdul Gani. Keduanya dibunuh karena dianggap membongkar praktik penipuan di padepokan. Dimas Kanjeng terbukti sebagai otak pembunuhan, memerintahkan sembilan anggota Tim Pelindung untuk melakukannya dengan bayaran total Rp320 juta.

ADVERTISEMENT

Pada 2017, ia divonis 18 tahun penjara untuk kasus pembunuhan, ditambah 3 tahun untuk kasus penipuan, sehingga total hukumannya menjadi 21 tahun. Namun, berkat perilaku baik dan remisi, ia bebas lebih cepat.

Miyu Ananthanaya Pranoto: Dancer Cilik Jakarta yang Memukau Dunia di Kancah Internasional

Kepulangan Dimas Kanjeng disambut positif oleh para pengikutnya. Daeng Uci, menantu sekaligus juru bicara keluarga, menyatakan bahwa Dimas Kanjeng kini fokus memperdalam dan menyebarkan ajaran agama. “Alhamdulillah, selama di tahanan, beliau berkelakuan baik dan berhak mendapatkan potongan remisi,” katanya. Padepokan pun diklaim lebih terbuka, dengan hubungan yang harmonis bersama warga sekitar. “Kami membantu warga yang membutuhkan, seperti biaya rumah sakit dan perbaikan jalan,” tambah Bambang.

RELATED POSTS

Viral, 9 Kendaraan Tabrakan Beruntun di KM 112 Tol Purbaleunyi, 1 Tewas 5 Luka

Viral, Pemotor Meluncur dengan Tenangnya di Tol Pasteur

Viral, Sopir Ambulans Meninggal Mendadak Saat Antar Jenazah ke Ciamis

Viral RSUD Ujungberung Digeruduk Massa, Gegara Apa Gerangan?

Keindahan Alami Pantai Ora, ‘Jurassic Park’ Indonesia yang Menakjubkan

Namun, kebebasan Dimas Kanjeng juga memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat. Meskipun aktivitas padepokan saat ini terlihat berfokus pada ibadah dan kegiatan sosial, banyak yang masih mempertanyakan apakah praktik “penggandaan uang” yang dulu melekat pada namanya akan muncul kembali.

Seorang mantan santri pernah mengaku menjadi korban penipuan, dan penelitian Balitang Diklat Kemenag pada 2016 menyebutkan bahwa kegiatan keagamaan di padepokan hanyalah kedok untuk menutupi praktik manipulatif. MUI juga telah menyatakan bahwa ajaran di padepokan menyimpang, termasuk praktik seperti shalawat fulus dan klaim memiliki “bank gaib”.

Meski demikian, hingga kini belum ada laporan aktivitas mencurigakan sejak kepulangan Dimas Kanjeng. Warga sekitar juga menyatakan bahwa hubungan mereka dengan padepokan tetap baik, bahkan merasa terbantu secara ekonomi dan sosial. Kembalinya Dimas Kanjeng menandai babak baru bagi padepokan ini, tetapi masyarakat dan pihak berwenang tetap perlu waspada agar sejarah kelam tidak terulang.

Tags: bebas dari penjaraDimas kanjeng taat pribadipadepokanpengganda uangProbolinggoviral
ShareTweetSend

Related Posts

Viral, 9 Kendaraan Tabrakan Beruntun di KM 112 Tol Purbaleunyi, 1 Tewas 5 Luka
Bandung Raya

Viral, 9 Kendaraan Tabrakan Beruntun di KM 112 Tol Purbaleunyi, 1 Tewas 5 Luka

2 Des 2025 17:54
Viral, Pemotor Meluncur dengan Tenangnya di Tol Pasteur
Bandung Raya

Viral, Pemotor Meluncur dengan Tenangnya di Tol Pasteur

26 Nov 2025 04:50
Viral, Sopir Ambulans Meninggal Mendadak Saat Antar Jenazah ke Ciamis
News

Viral, Sopir Ambulans Meninggal Mendadak Saat Antar Jenazah ke Ciamis

26 Okt 2025 17:57
Viral RSUD Ujungberung Digeruduk Massa, Gegara Apa Gerangan?
News

Viral RSUD Ujungberung Digeruduk Massa, Gegara Apa Gerangan?

8 Sep 2025 14:08
Keindahan Alami Pantai Ora, ‘Jurassic Park’ Indonesia yang Menakjubkan
Lifestyle

Keindahan Alami Pantai Ora, ‘Jurassic Park’ Indonesia yang Menakjubkan

9 Agu 2025 17:25
Lifestyle

Habiskan Dana Rp 20 Juta Meriahkan HUT ke-80 Indonesia, Jalanan di Desa Ini Jadi Tampak Mewah Serba Merah Putih Sepanjang Jalan

9 Agu 2025 15:22
Next Post
AS, Siswa SMAN di Bandung Pasang CCTV di Toilet Siswi Ditangani Polda Jabar

AS, Siswa SMAN di Bandung Pasang CCTV di Toilet Siswi Ditangani Polda Jabar

Ngamuk Rusak Rumah dan Serang Warga Gunakan Senjata Tajam, AA Diringkus Polisi

Cemburu, EK Tikam Seorang Petani di Ciwidey Hingga Tewas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Maksimal 45 Tahun! Mie Gacoan Adakan Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

Maksimal 45 Tahun! Mie Gacoan Adakan Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

10 Mar 2026 15:30
Fresh Graduate! PT Djarum Buka Loker 2 Posisi, Ini Link Daftarnya

Fresh Graduate! PT Djarum Buka Loker 2 Posisi, Ini Link Daftarnya

11 Mar 2026 16:24
Tanpa Pengalaman, Yogya Group Bandung Gelar Loker Store Crew untuk Lulusan SMA SMK

Tanpa Pengalaman, Yogya Group Bandung Gelar Loker Store Crew untuk Lulusan SMA SMK

12 Mar 2026 15:51
Tragis, Martin Ditemukan Tewas Diduga Terjun dari Lantai 17  Apartemen The Suites Metro Bandung

Tragis, Martin Ditemukan Tewas Diduga Terjun dari Lantai 17 Apartemen The Suites Metro Bandung

11 Mar 2026 19:57
Negara Tanpa Moral Akan Runtuh

Negara Tanpa Moral Akan Runtuh

0
“SAAT AYAH PULANG KEPADA MAKNA “

“SAAT AYAH PULANG KEPADA MAKNA “

0
Rekomendasi Sahur Mudah Disiapkan yang Sehat dan Mengenyangkan

Rekomendasi Sahur Mudah Disiapkan yang Sehat dan Mengenyangkan

0
Pietro Comuzzo: Fiorentina Tak Boleh Remehkan Rakow di Conference League

Pietro Comuzzo: Fiorentina Tak Boleh Remehkan Rakow di Conference League

0
Negara Tanpa Moral Akan Runtuh

Negara Tanpa Moral Akan Runtuh

13 Mar 2026 05:00
“SAAT AYAH PULANG KEPADA MAKNA “

“SAAT AYAH PULANG KEPADA MAKNA “

13 Mar 2026 04:38
Pietro Comuzzo: Fiorentina Tak Boleh Remehkan Rakow di Conference League

Pietro Comuzzo: Fiorentina Tak Boleh Remehkan Rakow di Conference League

13 Mar 2026 04:32
Rekomendasi Sahur Mudah Disiapkan yang Sehat dan Mengenyangkan

Rekomendasi Sahur Mudah Disiapkan yang Sehat dan Mengenyangkan

13 Mar 2026 04:31
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.