TERASJABAR.ID – Setelah buron selama dua hari, terduga pelaku pembunuhan terhadap pria berinisial M (44) yang ditemukan tewas di sebuah kontrakan di Jalan Sandang, Kec. Cinambo, Kota Bandung, akhirnya berhasil ditangkap polisi. Pelaku diamankan tim gabungan Resmob Polrestabes Bandung, Polda Jabar dan Unit Reskrim Polsek Cinambo pada Minggu (19/4/2026).
Penangkapan dilakukan di wilayah Kabupaten Cirebon, tepatnya di Jalan Rawa Urip. Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton, membenarkan keberhasilan penangkapan tersebut. “Ya sudah ditangkap,” kata Anton, Selasa (21/4/2026).
Sebelumnya, korban M ditemukan meninggal dunia pada Jumat (17/4/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah kontrakan di Jalan Sandang, Korban diduga tewas akibat penganiayaan menggunakan senjata tajam. Setelah kejadian, pelaku langsung melarikan diri menuju kawasan Jatibarang untuk menghindari pengejaran aparat kepolisian.
Tim gabungan kemudian melakukan penyelidikan intensif berdasarkan petunjuk di tempat kejadian perkara (TKP) serta keterangan sejumlah saksi hingga akhirnya pelaku berhasil dilacak.
Pelaku diketahui berinisial IS (43), warga Ujungberung, Kota Bandung. Polisi menangkap tersangka di wilayah Kabupaten Cirebon sebelum akhirnya dibawa ke kantor Satreskrim Polrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Peristiwa pembunuhan tersebut pertama kali terungkap setelah seorang warga mendengar keributan dari arah kontrakan korban. Warga kemudian melaporkan kejadian itu kepada aparat kewilayahan dan mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi. Setelah mengetahui adanya dugaan pembacokan, warga segera melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.
Petugas yang menerima laporan langsung menuju lokasi, melakukan olah TKP, memeriksa saksi, serta mengumpulkan sejumlah barang bukti. Tim Inafis juga diterjunkan untuk mendukung proses penyelidikan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, luka pada tubuh korban diduga kuat akibat serangan senjata tajam. Hingga kini, polisi masih terus mendalami motif serta kronologi lengkap kasus pembunuhan tersebut.*
















