Sebenarnya pedagang di PSC tiap hari ditarik pungutan baik oleh pengurus paguyuban pedagang ataupun pengelola PSC. Pungutan, selain untuk keamanan, juga untuk retribusi sampah.
“Ya, kami para pedagang di PSC tiap hari dirarik uang untuk keamanan dan retribusi sampah. Yang bayar retribusi sampah ke DLH ya pengelola. Tapi mengapa sampah penggunung,” kata sejumlah pedagang.
Arman, dari PT Biladi Karya Abadi (BKA), pengelola PSC ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya tiap bulan rutin membayar retribusi sampah ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung.
“Kita rutin tiap bulan membayar retribusi sampah ke DLH Kabupaten Bandung dan ada buktinya. Soal opsih sampah akan segera dilaksanakan,” kata Arman.***