Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Garut segera melakukan pemeriksaan terhadap kapal tersebut.
Kegiatan pengecekan melibatkan lima personel Satpolairud, satu petugas dari Dinas Perikanan Kabupaten Garut, satu petugas dari SDKPWS, serta satu petugas dari Dinas Perhubungan Laut Kabupaten Garut.
Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa kapal Premium Bahari memiliki tonase 1.059 GT dan membawa muatan batubara seberat 10.059,010 metrik ton.
Kapal diawaki oleh 19 orang Anak Buah Kapal (ABK) dan seluruh dokumen pelayaran seperti Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dan surat laut dinyatakan lengkap dan sah.
“Tidak ditemukan pelanggaran dalam pemeriksaan. Kapal hanya berlindung sementara akibat cuaca ekstrem,” ujar Kasat Polairud Polres Garut.
Pihak kepolisian juga menyatakan bahwa mereka telah melaporkan kondisi ini kepada pimpinan dan tetap melakukan pemantauan terhadap aktivitas kapal selama berada di perairan Garut. (Kris)***