terasjabar.id
Rabu, 10 Desember 2025
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Rabu, 10 Desember 2025
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Corong Jabar Soroti Syarat Pembuatan dan Masa Kadaluarsa SIM

Herman by Herman
9 Des 2025 17:11
in Berita Utama, News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Corong Jabar Soroti Syarat Pembuatan dan Masa Kadaluarsa SIM

Kang Iyus berpendapat bahwa masa berlaku SIM seharusnya seumur hidup atau setidaknya 10 Tahun. “Kemudian  ada toleransi di mana perpanjangan SIM diberi kebijakan waktu dari tanggal kadaluarsa. Misalnya beberapa minggu setelah masa berlaku habis,” tambagnya.

RELATED POSTS

Satlantas Polres Tasikmalaya: Jangan Tergoda Buat SIM Bayar Mahal, Lebih Baik Urus Sendiri

ADVERTISEMENT

Iyus juga menyoroti aturan pembuatan SIM dimana harus menyertakan syarat  BPJS Kesehatan sangat membebani masyarakat karena tidak semua masyarakat memiliki BPJS aktif.

Kang Iyus mengetuk hati anggota DPR RI khususnya Komisi III dimana sebagai wakil rakyat harus peka terhadap aturan hukum  yang tidak menenuhi unsur keadilan dimasyarakat.  Perkapolri no 9 tahun 2012 dan aturan yuridis formal juga materil  yang membebani dan menyulitkan masyarakat dalam aturan pembuatan SIM  harus segera di evaluasi dan di revisi. ***

Page 2 of 2
Prev12
Tags: aturan pembuatan SIMSIM
ShareTweetSend

Related Posts

Satlantas Polres Tasikmalaya: Jangan Tergoda Buat SIM Bayar Mahal, Lebih Baik Urus Sendiri
Daerah

Satlantas Polres Tasikmalaya: Jangan Tergoda Buat SIM Bayar Mahal, Lebih Baik Urus Sendiri

28 Mei 2025 23:14
Next Post
Selegram Fitri Salhuteru Eks Sahabat Nikita Mirzani Diperiksa Polda Jabar, Kasus Apa Ya?

Selegram Fitri Salhuteru Eks Sahabat Nikita Mirzani Diperiksa Polda Jabar, Kasus Apa Ya?

Penipuan Aktivitas Keuangan Ilegal di Priangan Timur Meningkat Hingga Mencapai 7,8 Triliun

Penipuan Aktivitas Keuangan Ilegal di Priangan Timur Meningkat Hingga Mencapai 7,8 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Remaja 14 Tahun  Berkubutuhan Khusus Hanyut di Citarum Katapang

Remaja 14 Tahun Berkubutuhan Khusus Hanyut di Citarum Katapang

8 Des 2025 14:46
Kajati Jabar Tunjuk Jaksa untuk Dalami Kasus PJU yang Seret Orang Dekat Gubernur Jabar

Kajati Jabar Tunjuk Jaksa untuk Dalami Kasus PJU yang Seret Orang Dekat Gubernur Jabar

3 Des 2025 20:32
Gila Tenan, Tiang PJU Rp13 Juta Dijual ke Negara Rp32 Juta, APAK Ungkap Sosok AFR dan US

Gila Tenan, Tiang PJU Rp13 Juta Dijual ke Negara Rp32 Juta, APAK Ungkap Sosok AFR dan US

4 Des 2025 07:16
Demo di KPK, Aktivis Anti Korupsi Desak KPK Segera Periksa Gubernur Jabar

Demo di KPK, Aktivis Anti Korupsi Desak KPK Segera Periksa Gubernur Jabar

10 Des 2025 03:24
Mensos Pastikan Donasi Publik untuk Bencana Sumatera Tidak Dibatasi, Izin Bisa Diurus Belakangan

Mensos Pastikan Donasi Publik untuk Bencana Sumatera Tidak Dibatasi, Izin Bisa Diurus Belakangan

0
Subchan Daragana Resmi Dilantik sebagai Anggota Bandung Tourism Promotion Board 2026–2030

Wali Kota Bandung Lantik Unsur Penentu Kebijakan Bandung Tourism Promotion Board 2025–2029

0
Subchan Daragana Resmi Dilantik sebagai Anggota Bandung Tourism Promotion Board 2026–2030

Subchan Daragana Resmi Dilantik sebagai Anggota Bandung Tourism Promotion Board 2026–2030

0
Kopdes Merah Putih Kunci Hilirisasi dan Efisiensi Rantai Pasok di Daerah, Ini Penjelasan Menkop

Kopdes Merah Putih Kunci Hilirisasi dan Efisiensi Rantai Pasok di Daerah, Ini Penjelasan Menkop

0
Mensos Pastikan Donasi Publik untuk Bencana Sumatera Tidak Dibatasi, Izin Bisa Diurus Belakangan

Mensos Pastikan Donasi Publik untuk Bencana Sumatera Tidak Dibatasi, Izin Bisa Diurus Belakangan

10 Des 2025 15:57
Subchan Daragana Resmi Dilantik sebagai Anggota Bandung Tourism Promotion Board 2026–2030

Wali Kota Bandung Lantik Unsur Penentu Kebijakan Bandung Tourism Promotion Board 2025–2029

10 Des 2025 14:21
Subchan Daragana Resmi Dilantik sebagai Anggota Bandung Tourism Promotion Board 2026–2030

Subchan Daragana Resmi Dilantik sebagai Anggota Bandung Tourism Promotion Board 2026–2030

10 Des 2025 13:33
Kopdes Merah Putih Kunci Hilirisasi dan Efisiensi Rantai Pasok di Daerah, Ini Penjelasan Menkop

Kopdes Merah Putih Kunci Hilirisasi dan Efisiensi Rantai Pasok di Daerah, Ini Penjelasan Menkop

10 Des 2025 11:11

Recent News

Mensos Pastikan Donasi Publik untuk Bencana Sumatera Tidak Dibatasi, Izin Bisa Diurus Belakangan

Mensos Pastikan Donasi Publik untuk Bencana Sumatera Tidak Dibatasi, Izin Bisa Diurus Belakangan

10 Des 2025 15:57
Subchan Daragana Resmi Dilantik sebagai Anggota Bandung Tourism Promotion Board 2026–2030

Wali Kota Bandung Lantik Unsur Penentu Kebijakan Bandung Tourism Promotion Board 2025–2029

10 Des 2025 14:21
Subchan Daragana Resmi Dilantik sebagai Anggota Bandung Tourism Promotion Board 2026–2030

Subchan Daragana Resmi Dilantik sebagai Anggota Bandung Tourism Promotion Board 2026–2030

10 Des 2025 13:33
Kopdes Merah Putih Kunci Hilirisasi dan Efisiensi Rantai Pasok di Daerah, Ini Penjelasan Menkop

Kopdes Merah Putih Kunci Hilirisasi dan Efisiensi Rantai Pasok di Daerah, Ini Penjelasan Menkop

10 Des 2025 11:11
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.