TERASJABAR.ID – Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengamankan seorang pria berinisial CS alias Gareng (41), terduga pelaku pembunuhan terhadap HI (40) di Kel. Jelekong, Kec. Baleendah, Kab. Bandung.
Kapolsek Baleendah AKP Hendri Noki Rukmansyah mengatakan, Gareng ditangkap Sabtu (25/4/2026) malam sekitar pukul 23.30 WIB atau beberapa jam usai kejadian. “Ya, Gareng berhasil kami tangkap di wilayah Manggahang, Baleendah saat hendak melarikan diri,” kata Hendri, Minggu (26/4/2026).
Menurut Hendri, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 15.30 WIB, tepatnya di Kampung Lembur Tengah, Kel. Jelekong. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kasus tersebut diduga dipicu persoalan pribadi. Gareng diduga cemburu, LS, mantan istrinya, menikah lagi dengan korban HI.
“Motif yang melatarbelakanginya diduga Gareng cemburu dan tak menerima, LS, mantan istrinya menikah lagi dengan korban,” ujarnya.
Selain menangkap Gareng, polisi pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah pisau dapur yang diduga digunakan untuk menusuk korban hingga tewas dan pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian.
Kronologi
Kronologi pembunuhan itu, korban yang baru dua bulan menikah dengan LS, ditusuk Gareng dengan pisau dapur pada bagian perut. Sebelum kejadian, Gareng sempat mendatangi rumah kerabat LS di Kampung Bera, Kelurahan Jelekong, untuk mencari keberadaan LS, mantan istrinya. Saat itu, LS bersama korban diketahui sedang berkunjung ke rumah saudaranya.
Saat hendak pulang sekitar pukul 15.30 WIB, Gareng tiba-tiba datang dan memanggil korban. Saat korban menghampiri, keduanya terlibat cekcok.Tak lama kemudian, LS mendengar korban berteriak. Saat didatangi, korban terluka parah dan bersimbah darah di bagian perut yang akhirnya meninggal.
“Usai melakukan aksinya, Gareng sempat melarikan diri melalui gang sempit di sekitar lokasi yang akhirnya berhasil diciduk. Sementara korban meninggal dunia di tempat kejadian,” jelas Kapolsek.*










