TERASJABAR.ID – Penerapan kerja fleksibel (flexible working arangement) untuk aparatur sipil negara (ASN) dimulai 24 Maret 2025.
Hal itu diterapkan oleh pemerintah terutama dalam rangka untuk mengurangi tumpukan jalur mudik Lebaran.
Demikian disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno.
Ia menyampaikan hal itu dalam konferensi pers usai rapat tingkat menteri terkait persiapan hari raya dan libur Idul Fitri di Jakarta, Rabu 5 Maret 2025.
“Sudah diterbitkan surat edaran dari Kemenpan RB No 2 tahun 2025 Bahwa flexible working arangement itu telah ditetapkan mulai tanggal 24 Maret sampai dengan 27 Maret 2025. Ini adalah flexible working arrangement bagi ASN,” katanya.
Selain itu, pemerintah telah memutuskan untuk memajukan periode libur bagi anak sekolah dan madrasah yang semula dimulai 24 Maret menjadi 21 Maret 2025.
Libur sekolah akan berlaku sampai dengan 8 April 2025 dengan jadwal masuk sekolah dimulai pada 9 April 2025.
“Hal ini dengan rentang waktu yang lebih lebar kita harapkan untuk mengurangi risiko penumpukan jalur mudik maupun arus balik. Arus mudik maupun arus balik bisa relatif tidak menumpuk di waktu-waktu tertentu,” tuturnya.